Kejari Pidie dan Pemkab Pidie Teken MoU Recovery Aset, Perkuat Sinergi Pemulihan Kekayaan Negara. ( Foto Dokumentasi Arif)
Pidie ( Wartanad.id ) – Kejaksaan Negeri Pidie bersama Pemerintah Kabupaten Pidie resmi menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Recovery Aset dalam sebuah seremoni yang berlangsung khidmat di Pendopo Bupati Pidie, Rabu (18/2/2026).
Penandatanganan dokumen strategis tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pidie, Suhendra, dan Bupati Pidie, Sarjani Abdullah. Kesepakatan ini menandai komitmen bersama dalam pengelolaan, pengamanan, serta pemulihan aset negara dan daerah agar lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Kajari Pidie Suhendra menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat peran Kejaksaan melalui fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Ia menyebut, pendampingan hukum dan upaya pemulihan aset menjadi instrumen penting untuk menyelamatkan potensi kerugian negara.
“Sinergi ini bukan hanya sebatas penandatanganan dokumen, tetapi komitmen nyata dalam memastikan aset negara dan daerah dapat dikelola dengan baik serta terhindar dari potensi penyimpangan,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Pidie Sarjani Abdullah menyambut baik kolaborasi tersebut. Menurutnya, kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Pidie akan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional, khususnya dalam aspek pengamanan dan optimalisasi aset milik daerah.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Pidie, Yunadi, serta sejumlah pejabat dari lingkungan Pemkab Pidie dan jajaran Kejaksaan Negeri Pidie. Kehadiran para pejabat ini mencerminkan dukungan penuh terhadap implementasi kesepakatan yang telah ditandatangani.
Acara berlangsung dalam suasana khidmat dan penuh semangat kolaboratif. Momentum ini dinilai sebagai langkah strategis dalam memperkuat koordinasi lintas institusi, sekaligus mendukung agenda nasional pencegahan korupsi dan optimalisasi pengelolaan aset publik.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, diharapkan proses identifikasi, penelusuran, hingga pemulihan aset dapat berjalan lebih efektif, sehingga memberikan dampak nyata bagi peningkatan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pidie.
