Wartanad.id - Tapaktuan – Dalam rangka meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan senjata api dinas oleh personel Polri, Polres Aceh Selatan melaksanakan kegiatan pengecekan senjata api (senpi) milik dinas yang dipinjam pakaikan kepada personel.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., didampingi Wakapolres Kompol Edwin Aldro, S.H., M.H., serta diikuti oleh para Pejabat Utama (PJU), berlangsung di halaman Mako Polres sebagai upaya memastikan penggunaan senjata api tetap sesuai dengan prosedur, aturan, serta mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara profesional dan bertanggung jawab, Senin, 9 Maret 2026.
Dalam kegiatan tersebut, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) bersama Bagian Logistik Polres Aceh Selatan melakukan pemeriksaan terhadap senjata api dinas yang dipinjam pakaikan kepada personel.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda Aceh melalui Surat Telegram Nomor: ST/585/III/HUK.12.10./2026 tanggal 6 Maret 2026 tentang pelaksanaan kegiatan pengecekan senjata api secara serentak di seluruh Polres jajaran Polda Aceh. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh senjata api yang digunakan oleh personel berada dalam kondisi baik serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kapolres Aceh Selatan mengatakan bahwa pengecekan senjata api ini merupakan langkah pengawasan dan pengendalian terhadap penggunaan senjata api oleh personel Polri.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan seluruh senjata api dinas yang dipinjam pakaikan kepada personel digunakan secara bertanggung jawab, sesuai prosedur serta tetap dalam kondisi terawat sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara profesional,” ujarnya.
Selain memeriksa kondisi fisik senjata api juga dilakukan pengecekan terhadap kelengkapan administrasi pemegang senjata api serta jumlah amunisi yang dimiliki oleh personel.
Secara keseluruhan kegiatan pengecekan senjata api di Polres Aceh Selatan berjalan dengan tertib, aman dan lancar sebagai bagian dari upaya meningkatkan disiplin serta profesionalitas personel dalam pelaksanaan tugas di lapangan.(zasrial)