-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Bupati Aceh Jaya Diminta Turun Tangan, Cek Pengelolaan Anggaran RSUD Teuku Umar yang Penuh Tanda Tanya

    Azhar
    May 20, 2026, 2:42 PM WIB Last Updated 2026-05-20T07:51:01Z
    Wartanad.id | CALANG - Di tengah memuncaknya kecurigaan publik atas pengelolaan anggaran ratusan miliar rupiah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teuku Umar tahun 2025, berbagai elemen masyarakat dan pengamat kebijakan publik akhirnya bersatu mengajukan permintaan tegas kepada Bupati Aceh Jaya, Safwandi, untuk segera turun tangan langsung. Pemerintah daerah diminta tidak tinggal diam, mengingat manajemen rumah sakit justru memilih bungkam seribu bahasa saat dikonfirmasi terkait sejumlah pos belanja yang dinilai sangat janggal dan berpotensi merugikan keuangan daerah.
     
    Seruan ini muncul setelah tim media berusaha mendapatkan penjelasan langsung dari pimpinan rumah sakit maupun pejabat pelaksana teknis, namun nihil. Direktur RSUD Teuku Umar, dr. Eka Rahmayuli, M.K.M, serta PPTK Sri Mulyanti, S.Tr.Keb, sama sekali tidak memberikan tanggapan, seolah tidak peduli dengan hak masyarakat untuk mengetahui ke mana aliran uang rakyat yang jumlahnya sangat fantastis itu disalurkan. Sikap diam ini justru memicu dugaan kuat ada hal yang sengaja ditutup-tutupi, mulai dari harga yang dimanipulasi, tumpang tindih anggaran, hingga ketidaksesuaian antara rencana dan realisasi pekerjaan.
     
    "Karena pengelolanya sendiri enggan bicara dan tidak mau menjelaskan, maka Bupati selaku pemegang kekuasaan tertinggi di daerah wajib turun tangan. Jangan sampai anggaran ratusan miliar ini habis begitu saja tanpa ada yang bertanggung jawab. Bupati harus bertindak tegas, periksa, dan bongkar apa yang sebenarnya terjadi di sana," tegas salah satu tokoh masyarakat Calang.
     
    Ada sejumlah poin krusial yang mendesak diperiksa langsung oleh Bupati dan tim pengawas pemerintah daerah. Antara lain:
     
    1. Kewajaran Harga: Mengapa pembangunan taman/lanskap dipatok Rp1,619 miliar, biaya reviu desain Rp300 juta, dan berbagai biaya jasa konsultan nilainya jauh di atas standar harga pasar umum? Apakah ada penandaan harga atau mark up yang merugikan negara?

    2. Pengelolaan Obat: Total anggaran obat mencapai hampir Rp12 miliar (APBD Rp3 M + BLUD Rp8,991 M). Di mana bukti rincian pembelian, penerimaan, dan penyalurannya? Apakah ada obat yang kadaluarsa, hilang, atau hanya menjadi stok mati?

    3. Pos Belanja Tidak Jelas: Ada pos "Bahan-bahan Lainnya" senilai Rp7,362 miliar dari dana BLUD yang tidak disebutkan rinciannya. Ini celah paling rawan penyalahgunaan, harus dibuka sepenuhnya.

    4. Duplikasi Anggaran: Beberapa pos nama serupa tapi terpisah sumber dana, dikhawatirkan terjadi pembayaran ganda atau pemborosan.

    5. Kesesuaian Prioritas: Mengapa anggaran penataan halaman dan interior sangat besar, sementara kebutuhan alat kesehatan dasar dan pelayanan pasien sering kali dikeluhkan belum terpenuhi?
     
    Masyarakat juga mempertanyakan peran pengawasan internal selama ini. Jika dokumen sudah disusun sedemikian rupa namun penuh kejanggalan, di mana letak fungsi pengendalian dari pemerintah kabupaten? Kini, sorotan tertuju penuh ke meja kerja Bupati. Publik menuntut tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan biasa.
     
    "Bupati harus ambil langkah tegas: perintahkan tim inspektorat melakukan pemeriksaan mendalam, bekukan proses pengadaan yang belum berjalan jika ada indikasi cacat prosedur, dan panggil pimpinan rumah sakit untuk mempertanggungjawabkan setiap rupiah yang direncanakan. Jika perlu, libatkan BPK dan Kejaksaan lebih awal agar tidak ada yang bisa lari dari tanggung jawab," tambah pengamat kebijakan tersebut.
     
    Pesan keras masyarakat Aceh Jaya sangat jelas: Uang rakyat ratusan miliar itu bukan uang pribadi, harus ada pertanggungjawaban yang nyata, terbuka, dan bisa dipertanggungjawabkan di muka hukum. Sikap diam manajemen rumah sakit tidak boleh dibiarkan, dan Bupati Safwandi diharapkan tidak menunda lagi untuk bertindak demi menjaga amanah dan kepercayaan publik.
     
    Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya terkait desakan tersebut.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini