-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Kajati Diminta Melakukan Audit Mendalam Terhadap Proyek Konstruksi di RSUD Teuku Umar Kabupaten Aceh Jaya

    Azhar
    May 20, 2026, 2:38 PM WIB Last Updated 2026-05-20T07:41:41Z
    Wartanad.id | CALANG, 19 Mei 2026 – Sorotan tajam kembali mengarah pada pengelolaan keuangan dan pelaksanaan proyek konstruksi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teuku Umar, Kabupaten Aceh Jaya. Berdasarkan data rincian anggaran pembangunan dan renovasi selama tiga tahun berturut-turut, yakni tahun 2023, 2024, dan 2025, terungkap aliran dana yang sangat besar, mencapai puluhan miliar rupiah. Temuan ini memicu desakan keras dari masyarakat luas, pengamat kebijakan, serta elemen pengawas agar Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh segera melakukan audit mendalam dan pemeriksaan menyeluruh.
     
    Kecurigaan publik sangat beralasan mengingat banyaknya pos pekerjaan renovasi yang berulang, nilai anggaran yang dinilai tidak wajar, hingga prioritas pembangunan yang dinilai tidak tepat sasaran. Dalam kurun waktu tiga tahun, RSUD Teuku Umar tercatat gencar melakukan pembangunan fisik, renovasi ruangan, hingga penataan lingkungan dengan nilai yang terus membengkak dari tahun ke tahun.
     
    Jejak Anggaran Konstruksi: 2023 – 2025
     
    Pada Tahun 2023, total anggaran yang disiapkan untuk pembangunan dan pembenahan fisik sudah mencapai angka miliaran rupiah. Pos terbesar saat itu adalah Lanjutan Pembangunan Gedung A yang dibebani dana sebesar Rp2.600.000.000 bersumber dari Dana Otonomi Khusus (DOKA). Selain itu, terdapat belasan paket pekerjaan renovasi yang tersebar di hampir seluruh ruangan vital rumah sakit, mulai dari Ruang IGD, Radiologi, OK, ICU/HCU, Laboratorium, hingga fasilitas penunjang seperti Kantin, Mushalla, dan Dapur.
     
    Menariknya, nilai setiap paket renovasi tersebut rata-rata dipatok Rp75 juta hingga Rp150 juta rupiah. Publik mulai mempertanyakan, mengapa hampir seluruh ruangan harus direnovasi dalam waktu bersamaan dengan nilai yang hampir seragam? Apakah kualitas bangunan awal memang buruk, atau ada indikasi pemecahan paket pekerjaan agar mudah dimanipulasi?
     
    Kecurigaan ini diperparah dengan data Tahun 2024, di mana pembangunan Gedung A kembali dianggarkan dengan nilai yang melonjak drastis menjadi Rp5.979.324.765. Artinya, dalam dua tahun berturut-turut, satu gedung ini saja telah menyerap dana lebih dari Rp8,5 miliar rupiah. Belum ditambah dengan pekerjaan renovasi lainnya seperti Gedung Laboratorium Rp544 juta, Unit Transfusi Darah Rp488 juta, serta Renovasi Ruang Jiwa dan belanja modal bangunan yang nilainya ratusan juta rupiah.
     
    "Pertanyaan besarnya, Gedung A ini sebenarnya dibangun sampai tahap mana? Mengapa tahun 2023 sudah habis 2,6 miliar, tahun 2024 masih butuh hampir 6 miliar lagi? Apakah pembangunan sebelumnya tidak tuntas, atau ada kebocoran anggaran di sana?" ujar seorang pengamat pemerintahan setempat.
     
    Puncak pembengkakan anggaran terjadi pada Tahun 2025. Di tengah kebutuhan pelayanan kesehatan yang masih banyak kekurangan, alokasi untuk pembangunan fisik justru semakin fantastis. Pos yang paling memicu kemarahan dan pertanyaan publik adalah Pembangunan Lanskap atau Taman Rumah Sakit senilai Rp1.619.377.200. Nilai hampir 1,7 miliar rupiah untuk penataan taman dan lingkungan dinilai sangat tidak masuk akal dan jauh di atas standar harga pasar.
     
    Selain taman, tahun 2025 juga menganggarkan Pembangunan Ruang Rawat Inap Baru senilai Rp2,65 miliar, persiapan ruangan CT SCAN Rp1 miliar, interior lobi poliklinik Rp200 juta, hingga penimbunan dan pembersihan halaman yang nilainya ratusan juta rupiah. Ironisnya, pekerjaan renovasi ruangan kembali muncul lagi di tahun ini, padahal pada tahun 2023 hampir seluruh ruangan sudah direnovasi.
     
    Titik Krusial dan Kecurigaan Publik
     
    Berdasarkan rincian data selama tiga tahun tersebut, setidaknya ada empat poin utama yang menjadi alasan kuat mengapa audit Kajati sangat mendesak dilakukan:
     
    1. Pembangunan Berulang dan Tidak Selesai:
    Fakta bahwa Gedung A dianggarkan lebih dari 8,5 miliar dalam dua tahun namun hingga kini belum diketahui keberfungsiannya secara maksimal, serta renovasi ruangan yang dilakukan berulang-ulang di ruang yang sama, menimbulkan dugaan kuat adanya pemborosan, kualitas pekerjaan rendah, atau praktik pemecahan paket pekerjaan demi mengeruk keuntungan pribadi.
     
    2. Ketidakwajaran Nilai Anggaran:
    Nilai pembangunan lanskap/taman hampir mencapai 1,7 miliar rupiah dianggap sangat janggal. Publik mempertanyakan jenis tanaman, material, dan desain apa yang dipakai hingga nilainya melebihi biaya pembangunan satu gedung pelayanan. Begitu juga dengan biaya persiapan ruang CT SCAN senilai 1 miliar rupiah, padahal alatnya sendiri belum tentu dibeli.
     
    3. Ketidaktepatan Prioritas:
    Saat masyarakat masih mengeluhkan pelayanan, kekurangan alat kesehatan mutakhir, dan maharnya biaya berobat, manajemen justru lebih fokus menghabiskan uang miliaran rupiah untuk memperindah taman, mempercantik lobi, dan menata halaman. Ini dianggap bentuk penyimpangan prioritas yang merugikan kepentingan publik.
     
    4. Potensi Mark Up Harga:
    Rata-rata nilai renovasi ruangan yang seragam dan tinggi, serta rincian belanja modal yang tidak jelas spesifikasinya, membuka celah besar bagi praktik penandaan harga tinggi (mark up) dan pengadaan fiktif.
     
    Desakan Agar Kajati Bertindak
     
    Melihat fakta yang sangat mencurigakan ini, berbagai elemen masyarakat dan organisasi pengawas keuangan daerah sepakat meminta Kejaksaan Tinggi Aceh turun tangan. Audit yang diminta bukan sekadar pemeriksaan administrasi, melainkan penelusuran mendalam mulai dari perencanaan, penunjukan penyedia jasa, kewajaran harga satuan, hingga pengecekan fisik bangunan yang ada.
     
    "Kami minta Kajati telusuri satu per satu kontrak proyek ini dari tahun 2023 sampai 2025. Cek berapa uang yang cair, berapa kualitas bangunannya, dan apakah spesifikasi yang tertulis di kertas sama dengan yang ada di lapangan. Uang rakyat puluhan miliar tidak boleh hilang begitu saja dijadikan proyek basah segelintir oknum," tegas koordinator warga.
     
    Publik juga mengingatkan agar pemeriksaan tidak berhenti pada pejabat rumah sakit saja, namun juga menelusuri keterlibatan pihak ketiga atau kontraktor yang kerap menjadi mitra dalam proyek-proyek tersebut. Jika ditemukan kerugian negara, masyarakat menuntut agar uangnya dikembalikan dan pelakunya diproses hukum seberat-beratnya.
     
    Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RSUD Teuku Umar yang dipimpin dr. Eka Rahmayuli, M.K.M masih belum memberikan tanggapan atau penjelasan apapun terkait rincian anggaran konstruksi yang bernilai fantastis dan penuh tanda tanya ini. Sikap bungkam ini semakin menguatkan dugaan bahwa ada hal besar yang coba ditutup-tutupi di balik megahnya proyek pembangunan RSUD Teuku Umar.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini