-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Disinyalir Proyek Jembatan Rabat Beton Dikerjakan Asal Jadi, Kajari Diminta Turun Tangan Lakukan Audit Mendalam

    Azhar
    May 22, 2026, 4:55 PM WIB Last Updated 2026-05-22T09:57:51Z
    Wartanad.id | SUKA MAKMUE – Proyek pembangunan jembatan rabat beton di Gampong Babah Lueng, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, kini menjadi sorotan tajam masyarakat dan pemantau anggaran. Pasalnya, konstruksi yang dibiayai uang negara itu disinyalir dikerjakan secara asal jadi, mutu rendah, tidak sesuai spesifikasi teknis, dan berisiko membahayakan keselamatan pengguna. Melihat kondisi yang sangat mencurigakan ini, publik mendesak Kejaksaan Negeri (Kajari) Nagan Raya segera turun tangan melakukan audit mendalam sekaligus penyelidikan hukum.
     
    Jembatan ini dibangun sebagai akses penghubung vital warga Babah Lueng menuju jalan nasional Meulaboh–Tapaktuan, bernilai miliaran rupiah bersumber dari Dana Otonomi Khusus (OTSUS). Namun saat ditinjau langsung ke lokasi, tampak jelas banyak kejanggalan yang tidak wajar untuk sebuah pekerjaan yang sudah dinyatakan berjalan atau bahkan diklaim hampir selesai.
     
    Permukaan rabat beton terlihat sangat kasar, berongga, tidak rata, dan banyak bagian yang terlihat tipis, jauh dari standar kekuatan yang disyaratkan dalam kontrak. Lebih parah, bekisting atau cetakan kayu penahan beton di bagian bawah dan samping struktur masih dibiarkan terpasang, padahal seharusnya sudah dibongkar setelah beton mengeras sempurna. Bagian pinggir dan bahu jembatan tidak dirapikan, tidak ada pagar pengaman, serta tebing di sisi kanan mulai tergerus air dan berpotensi longsor sewaktu-waktu.
     
    "Warga sangat kecewa. Uang rakyat miliaran rupiah habis, tapi hasilnya begini rupa. Ini jelas-jelas asal jadi, seolah-olah dibangun hanya untuk memenuhi administrasi pencairan dana saja, bukan untuk kepentingan jangka panjang dan keselamatan kami," ujar salah satu warga setempat.
     
    Pihak masyarakat dan elemen pengawas pembangunan menilai kondisi ini bukan kebetulan, melainkan indikasi kuat adanya penghematan bahan baku, pemotongan kualitas, hingga praktik mark up volume pekerjaan. Dugaan muncul bahwa dana yang terserap besar di atas kertas tidak sepenuhnya turun ke fisik bangunan, melainkan ada yang disalahgunakan demi keuntungan pribadi atau kelompok pelaksana dan oknum terkait.
     
    Jika dibiarkan, jembatan ini dikhawatirkan akan cepat rusak, ambles, atau bahkan runtuh saat dilalui kendaraan berat, yang berujung pada korban jiwa dan kerugian negara berlipat ganda. Selain itu, pembangunan infrastruktur buruk seperti ini sangat merugikan keuangan daerah karena harus segera diperbaiki kembali dengan biaya tambahan yang tidak sedikit.
     
    Karena itu, desakan agar Kejaksaan Negeri Nagan Raya segera melakukan audit menyeluruh semakin menguat. Publik meminta aparat hukum menelusuri mulai dari dokumen lelang, spesifikasi teknis, mutu bahan yang digunakan, sampai pembayaran yang telah dilakukan. "Kami minta Kajari tidak tinggal diam. Cek ulang semuanya. Apakah besi, semen, dan campuran beton yang dipakai sesuai yang tertulis di kontrak? Jika terbukti ada penyimpangan, pelakunya harus bertanggung jawab dan uang negara dikembalikan sepenuhnya," tegas koordinator pemantau pembangunan.
     
    Terpisah, saat tim liputan media ini melakukan konfirmasi dengan Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Nagan Raya melalui telepon WhatsApp, Muhammad Saleh mengatakan proyek tersebut sudah diaudit oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Aceh pada bulan April yang lalu. "Ada sedikit temuan di penimbunan," ucapnya dengan singkat.
     
    Meski sudah ada laporan pemeriksaan dari BPK, masyarakat tetap menuntut Kejaksaan untuk ikut turun memverifikasi kualitas bangunan secara nyata di lapangan. Kekhawatiran publik masih besar, mengingat temuan yang disebut "sedikit" itu dikhawatirkan hanyalah permukaan dari masalah besar terkait mutu konstruksi yang terlihat jelas tidak memenuhi standar.
     
    Masyarakat berharap, intervensi Kejaksaan dapat menjadi langkah tegas menegakkan aturan, memulihkan kepercayaan publik, serta memastikan setiap rupiah anggaran pembangunan benar-benar diwujudkan dalam karya yang kuat, awet, dan bermanfaat bagi rakyat Nagan Raya.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini