-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Kajari Didesak Segera Melakukan Audit Mendalam Terhadap Puluhan Proyek Dinas PUPR Nagan Raya Tahun 2025

    Azhar
    May 22, 2026, 5:37 PM WIB Last Updated 2026-05-22T10:40:09Z
     
    Wartanad.id | SUKA MAKMUE – Gelombang kecurigaan dan kemarahan publik kembali melanda pengelolaan pembangunan di Kabupaten Nagan Raya. Setelah sejumlah proyek terbukti dikerjakan asal jadi dan jauh dari standar teknis, elemen masyarakat, pengamat pembangunan, dan pemerhati hukum secara tegas mendesak Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nagan Raya untuk segera turun tangan melakukan audit mendalam, menyeluruh, dan tuntas terhadap seluruh puluhan paket pekerjaan yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada tahun anggaran 2025.
     
    Desakan ini muncul bukan tanpa alasan. Berdasarkan data yang berhasil dihimpun dan pemantauan langsung di lapangan, puluhan proyek jalan, jembatan, dan perbaikan struktur yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah, bersumber dari Dana Otonomi Khusus (OTSUS) maupun Dana Alokasi Khusus (DAK), disinyalir penuh kejanggalan, mulai dari rekayasa harga, mutu pekerjaan rendah, hingga dugaan penggunaan bahan baku yang tidak sesuai spesifikasi dan berpotensi ilegal.
     
    Dari daftar rincian proyek yang ada, terlihat pola yang sangat mencurigakan. Sebagian besar paket pekerjaan memiliki nilai anggaran yang hampir seragam, mayoritas berkisar di angka Rp185 juta rupiah, sementara sebagian lain dipatok rata di angka Rp139 juta dan Rp92 juta. Hanya beberapa proyek besar seperti peningkatan jalan aspal jenis hot mix dan pembangunan jembatan yang nilainya menembus ratusan juta hingga miliaran rupiah.
     
    Keseragaman nilai anggaran ini memicu dugaan kuat adanya rekayasa perhitungan dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Publik mempertanyakan logika teknisnya: apakah volume pekerjaan, panjang jalan, kondisi tanah, dan spesifikasi material di setiap gampong dan kecamatan berbeda-beda itu sama persis hingga harganya nyaris seragam rata?
     
    "Angka-angkanya sama persis. Ini aneh, tidak masuk akal, dan sangat mencurigakan. Seolah-olah ukuran dan tingkat kesulitan jalan di seluruh Nagan Raya itu sama rata, padahal kondisinya pasti berbeda-beda tergantung lokasi. Ini jelas indikasi permainan harga dan pembagian jatah proyek kepada rekanan tertentu dengan nilai yang sudah ditentukan di awal, tanpa menghitung kebutuhan riil di lapangan," ungkap seorang pengamat pembangunan daerah.
     
    Diduga kuat, dalam perhitungan harga satuan material pun dimainkan jauh di atas harga pasar wajar. Harga tanah, pasir, batu, dan aspal ditulis tinggi di atas kertas, padahal harga riil di lapangan jauh lebih murah. Selisih harga yang menggelembung inilah yang diduga dibagi-bagi secara diam-diam antara oknum dinas dan kontraktor pelaksana, merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.
     
    Kecurigaan bukan hanya berhenti di atas kertas. Fakta yang lebih menyakitkan ditemukan saat turun ke lapangan. Berdasarkan pantauan langsung dan laporan masyarakat, banyak proyek tersebut dikabarkan dikerjakan secara terburu-buru, asal jadi, dan kualitasnya jauh di bawah standar teknis yang disyaratkan dalam kontrak.
     
    Masyarakat setempat melaporkan keluhan yang sama: jalan yang baru saja dikerjakan sering kali sudah rusak, bergelombang, retak-retak parah, atau berlubang kembali tak lama setelah serah terima. Pengerjaan dianggap tidak rapi, pemadatan tanah dasar kurang baik hingga menyebabkan amblasan, ketebalan lapisan aspal atau timbunan jauh lebih tipis dibandingkan yang tertulis dalam dokumen lelang, hingga kualitas material yang digunakan di bawah mutu.
     
    Contoh paling nyata terlihat pada proyek pembangunan jembatan rabat beton di Gampong Babah Lueng, Kecamatan Tripa Makmur. Meskipun bernilai miliaran rupiah bersumber dari OTSUS, kondisi fisiknya sangat memprihatinkan. Permukaan beton kasar, berongga, tidak rata, struktur terlihat tipis, cetakan kayu penahan beton masih dibiarkan terpasang padahal seharusnya sudah dibongkar, tidak ada pagar pengaman, dan tanah di sekitarnya mulai longsor. Proyek ini pun sempat dikonfirmasi Kabid Bina Marga PUPR, Muhammad Saleh, yang mengakui sudah diperiksa BPK dan ada temuan ketidaksesuaian di bagian penimbunan.
     
    Poin paling krusial yang disorot publik adalah dugaan penggunaan bahan baku berupa tanah, pasir, dan batu dari lokasi penambangan atau pengambilan material (galian C) yang tidak memiliki izin resmi dari instansi berwenang. Informasi yang berkembang kuat menyebutkan, kontraktor mengambil material langsung dari bantaran sungai atau tanah warga secara sembarangan. Jika benar terjadi, ini adalah kejahatan ganda: negara membayar harga mahal di kertas, tapi bahan baku diambil cuma-cuma, sementara lingkungan rusak parah.
     
    "Kalau beli bahan resmi, ada pajak, ada biaya izin, ada biaya angkut yang wajar. Tapi kalau ambil sembarangan di kali atau tanah warga tanpa izin, tidak bayar apa-apa. Uang beli bahannya yang miliaran itu pasti dikantongi oknum. Ini merugikan negara dua kali: uangnya lari, lingkungan hancur, jalan pun jelek tidak awet," tegas koordinator pemantau anggaran daerah.
     
    Melihat indikasi penyimpangan yang sangat masif, terstruktur, dan meluas di puluhan titik proyek tersebut, masyarakat tidak lagi percaya hanya pada pemeriksaan internal atau audit parsial. Publik menilai Kejaksaan sebagai pengawal keuangan negara harus turun langsung melakukan investigasi mendalam dan menyeluruh dari hulu ke hilir.
     
    Audit yang diminta harus menelusuri secara rinci:
     
    1. Proses pelelangan: apakah transparan atau diatur untuk perusahaan tertentu?
    2. Kewajaran harga: apakah harga satuan pekerjaan dan material sesuai harga pasar atau di-mark up besar-besaran?
    3. Asal-usul bahan: apakah pasir, batu, dan tanah yang dipakai memiliki dokumen izin sah?
    4. Kesesuaian fisik: apakah panjang, lebar, ketebalan, dan kualitas pekerjaan di lapangan sama persis dengan kontrak?
    5. Keterkaitan: apakah ada hubungan khusus antara pejabat dinas dengan pemilik perusahaan pemenang tender?
     
    "Kami minta Kajari jangan hanya cek administrasi di kantor, tapi harus turun ke setiap gampong, ukur sendiri jalan dan jembatannya, cek sendiri kualitas bahannya. Puluhan proyek ini nilainya puluhan miliar rupiah, uang rakyat yang seharusnya membuat kami sejahtera. Jangan sampai dijadikan ladang korupsi. Jika terbukti ada kejahatan, pelakunya harus diseret ke pengadilan dan uang kerugian negara dikembalikan utuh," tegas perwakilan masyarakat.
     
    Publik kini berharap Kejaksaan Negeri Nagan Raya bertindak tegas dan berani. Penegakan hukum dalam kasus puluhan proyek PUPR ini menjadi ujian kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Hasil audit nanti harus dipublikasikan secara terbuka, supaya tidak lagi muncul praduga, dan keadilan atas uang rakyat dapat benar-benar ditegakkan di bumi Seunagan ini.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini