-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Disinyalir Terjadinya Pemborosan Perjalanan Dinas dan Pencitraan di Dispora Aceh Tamiang, Terkesan Bupati Tutup Mata

    Azhar
    Jun 30, 2026, 1:27 PM WIB Last Updated 2026-06-30T06:31:19Z
    Total Anggaran Capai Rp 862 Juta, Minim Manfaat Nyata untuk Olahraga & Pemuda.
     
    Wartanad.id | Karang Baru, Aceh Tamiang – Pengelolaan anggaran di lingkungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Aceh Tamiang menuai sorotan tajam dari pengawas keuangan dan elemen masyarakat. Dari data yang dihimpun, tercatat belanja untuk publikasi dan perjalanan dinas mencapai total lebih dari Rp 862 juta, yang disinyalir sarat pemborosan, pencitraan semata, dan minim manfaat nyata bagi pengembangan olahraga serta pemberdayaan pemuda. Publik menilai kondisi ini dibiarkan berlarut‑larut, seolah‑olah Pimpinan Daerah dan Bupati menutup mata terhadap penggunaan uang rakyat yang tidak tepat sasaran.
     
     Rincian Lengkap Anggaran
     Berikut adalah rincian pos belanja yang tercatat dalam dokumen anggaran tahun berjalan:
     
    Belanja Publikasi dan Iklan
     - Biaya Publikasi Pariwara dan Olahraga Media Online — Rp 150.000.000
    - Biaya Publikasi Kesehatan Media Online — Rp 140.000.000
    - Biaya Publikasi Pariwara Pariwisata — Rp 150.000.000
    - Biaya Publikasi Pariwara Pariwisata — Rp 150.000.000
    - Biaya Publikasi Pariwara Pariwisata — Rp 100.000.000
     
    Belanja Perjalanan Dinas & Paket Meeting
     - Perjalanan Dinas Paket Meeting Luar Kota — Rp 153.083.500
    - Perjalanan Dinas Paket Meeting Luar Kota — Rp 135.000.000
    - Perjalanan Dinas Paket Meeting Luar Kota — Rp 70.000.000
    - Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota — Rp 10.855.000
    - Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota — Rp 10.500.000
    - Perjalanan Dinas Paket Meeting Luar Kota — Rp 7.700.000
    - Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota — Rp 8.000.000
    - Perjalanan Dinas Paket Meeting Luar Kota — Rp 8.000.000
    - Perjalanan Dinas Dalam Kota — Rp 5.000.000
    - Perjalanan Dinas Paket Meeting Luar Kota — Rp 5.000.000
    - Perjalanan Dinas Paket Meeting Dalam Kota — Rp 6.000.500
    - Perjalanan Dinas Paket Meeting Luar Kota — Rp 7.000.000
    - Perjalanan Dinas Dalam Kota — Rp 3.000.000
    - Perjalanan Dinas Dalam Kota — Rp 3.000.000
     
    Total Keseluruhan: ± Rp 862.239.000
     
     Kejanggalan dan Dugaan Pemborosan
     Dari rincian tersebut, terlihat sejumlah pola pengelolaan yang mengundang pertanyaan serius dan kecurigaan:
     
    1. Anggaran Publikasi Terlalu Besar dan Tidak Jelas Tujuannya
    Total belanja iklan dan publikasi mencapai Rp 690 juta. Yang menjadi tanda tanya besar: mengapa Dispora justru menganggarkan dana besar untuk publikasi pariwisata dan kesehatan, yang seharusnya menjadi tugas dinas lain? Tidak ada rincian jelas: media mana saja yang dipakai, berapa kali tayang, isi konten apa, serta dampak nyata yang dicapai. Hal ini disinyalir hanya untuk pencitraan semata, bukan untuk memajukan olahraga dan kepemudaan.
     
    2. Pola Pencatatan Terpecah‑Pecah, Berpotensi Menghindari Pengawasan
    Pos perjalanan dinas dipecah menjadi belasan item dengan nilai yang bervariasi. Jika digabungkan mencapai lebih dari Rp 172 juta. Pola ini diduga bertujuan agar tidak masuk kategori pengeluaran yang wajib diawasi lebih ketat, sehingga memudahkan pencairan tanpa pertanggungjawaban yang rinci.
     
    3. Minim Bukti Manfaat dan Hasil Kegiatan
    Hingga saat ini, belum dipublikasikan laporan perjalanan dinas yang memuat: siapa saja yang berangkat, tujuan kunjungan, hasil yang diperoleh, serta bagaimana hasilnya diterapkan untuk kemajuan olahraga di Aceh Tamiang. Begitu juga dengan publikasi, tidak ada data peningkatan minat olahraga atau jumlah atlet yang berkembang sebagai dampak dari pengeluaran tersebut.
     
    4. Tidak Seimbang dengan Kebutuhan Utama
    Sementara ratusan juta rupiah dihabiskan untuk perjalanan dan iklan, kondisi sarana olahraga di banyak kecamatan masih memprihatinkan: lapangan rusak, peralatan minim, dan pembinaan atlet terabaikan. Masyarakat mempertanyakan mengapa anggaran lebih banyak dialokasikan untuk hal yang tidak menyentuh langsung kebutuhan pemuda dan olahraga.
     
    5. Bupati Terkesan Membiarkan
    Meskipun kejanggalan ini sudah terungkap dan menjadi sorotan, Bupati Aceh Tamiang belum memberikan tanggapan resmi maupun memerintahkan tim pengawas untuk meneliti penggunaan dana tersebut. Sikap diam ini dinilai sebagai bentuk pembiaran, sehingga terkesan ada ketidakinginan untuk menertibkan pengelolaan keuangan di lingkungan dinas terkait.
     
     Desakan Pengawasan dan Tindakan Tegas
     Merespons kekhawatiran ini, elemen masyarakat dan pengawas mendesak langkah‑langkah berikut:
     
    BPK Perwakilan Aceh dan Inspektorat Daerah
     - Lakukan pemeriksaan mendalam terhadap kelayakan dan kesesuaian belanja publikasi serta perjalanan dinas.
    - Verifikasi apakah biaya yang dikeluarkan sesuai standar harga wajar dan peraturan perjalanan dinas.
    - Telusuri kontrak kerja sama dengan media dan bukti pelaksanaannya.
     
    Kejaksaan Negeri Aceh Tamiang
     - Lakukan penelitian awal untuk melihat indikasi pemborosan, penyalahgunaan anggaran, atau kerugian keuangan daerah.
    - Minta pertanggungjawaban rinci dari pimpinan dinas terkait hasil dan manfaat setiap pengeluaran.
     
    DPRK Aceh Tamiang
     - Panggil Kepala Dispora untuk meminta penjelasan rinci mengenai penggunaan anggaran tersebut.
    - Lakukan pengawasan agar ke depan anggaran lebih diarahkan untuk perbaikan sarana olahraga dan pembinaan atlet.
     
    Pimpinan Daerah 
    - Berikan penjelasan terbuka kepada publik dan perintahkan penertiban agar anggaran dinas digunakan secara tepat, hemat, dan bermanfaat langsung bagi pemuda dan olahraga.
     
    Anggaran Dispora harus menjadi sarana untuk mencetak atlet berprestasi, membangun sarana olahraga yang layak, dan menciptakan ruang pengembangan bakat pemuda. Bukan dihabiskan untuk perjalanan dinas yang tidak jelas hasilnya dan publikasi yang hanya untuk pencitraan semata.
     
    Setiap rupiah yang dikeluarkan harus dapat dipertanggungjawabkan dan memberikan manfaat nyata. Jika tidak, maka ini bukan sekadar kesalahan administrasi, melainkan pemborosan yang merugikan kepentingan masa depan pemuda Aceh Tamiang.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini