Wartanad.id | Bireuen – Sorotan tajam kembali menghantam tata kelola pendidikan di Kabupaten Bireuen. Kali ini, masalah serius terungkap di wilayah Kecamatan Peudada, di mana puluhan Sekolah Dasar (SD) Negeri yang tersebar di berbagai gampong dinilai sangat tidak transparan, tertutup, dan penuh kejanggalan dalam penyusunan perencanaan hingga pertanggungjawaban penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) selama beberapa tahun terakhir. Jum'at, (5/6/2026).
Publik sangat kecewa dan menilai Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bireuen justru terkesan menutup mata, membiarkan praktik keliru ini berlangsung terus-menerus tanpa ada pengawasan maupun tindakan perbaikan yang nyata.
Dana BOS yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) merupakan hak setiap satuan pendidikan, yang diperuntukkan guna membiayai kebutuhan operasional sekolah, pemeliharaan gedung, pengadaan alat pendidikan, hingga peningkatan kualitas pembelajaran.
Pengelolaannya diwajibkan mengacu pada prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipatif, serta tertib dan disiplin anggaran, di mana masyarakat, orang tua siswa, dan Komite Sekolah harus dilibatkan dan diberi akses informasi yang jelas.
Namun, fakta di lapangan di Kecamatan Peudada berbicara sebaliknya. Berdasarkan pemantauan tim independen dan pengaduan masyarakat yang dihimpun di lokasi, hampir seluruh SD Negeri mulai dari ujung barat hingga timur kecamatan ini memiliki pola pengelolaan yang sama: tertutup rapat, perencanaan dibuat sepihak oleh kepala sekolah dan bendahara tanpa musyawarah, hingga laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan kenyataan fisik di sekolah.
Perencanaan Sepihak, Komite Sekolah Hanya "Pahatan".
Kejanggalan sudah terlihat sejak tahap awal penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS). Seharusnya, dokumen ini disusun bersama-sama antara pihak sekolah, dewan guru, dan Komite Sekolah yang mewakili masyarakat, dengan mendahulukan kebutuhan yang paling mendesak. Namun di Peudada, RKAS sudah jadi sebelum dibahas, dan Komite Sekolah hanya diminta tanda tangan saja tanpa diberi penjelasan rinci.
"Kami sebagai perwakilan orang tua hanya diminta tanda tangan di atas kertas yang sudah lengkap isinya. Tidak pernah diajak rapat menentukan apa yang dibutuhkan sekolah. Padahal kami tahu persis gedung bocor, WC rusak, dan kursi siswa banyak yang patah. Tapi di rencana anggaran, yang dimasukkan justru belanja yang tidak kami pahami tujuannya. Kami ini Komite Sekolah atau hanya stempel saja?" ungkap salah satu ketua Komite Sekolah yang enggan disebutkan namanya.
Akibat perencanaan yang tidak partisipatif ini, anggaran yang seharusnya dipakai untuk memperbaiki fasilitas rusak, justru dialihkan ke pos-pos belanja yang tidak mendesak, tidak terukur, atau bahkan tidak diketahui wujudnya oleh masyarakat.
Akibatnya, kondisi fisik sekolah di Kecamatan Peudada umumnya memprihatinkan: gedung tua rapuh, atap bocor saat hujan, dinding retak, pagar sekolah rubuh, dan fasilitas sanitasi MCK banyak yang tidak berfungsi atau bahkan tidak ada sama sekali, persis seperti kondisi yang dialami SD Negeri 14 Peudada yang sempat disorot sebelumnya.
Penggunaan Dana Penuh Kejanggalan, Tidak Ada Bukti Fisik.
Masalah makin serius saat masuk ke tahap pelaksanaan dan penggunaan dana. Ratusan juta rupiah masuk ke rekening sekolah setiap tahunnya, namun warga bertanya-tanya ke mana uang tersebut habis dibelanjakan. Dalam dokumen laporan yang dikirim ke Dinas Pendidikan, tercatat belanja besar untuk pemeliharaan gedung, perbaikan atap, pengecatan, pengadaan buku, hingga perawatan fasilitas air bersih dan sanitasi.
Namun verifikasi di lokasi menunjukkan hasil nol atau sangat jauh dari klaim laporan tersebut.
Papan informasi pertanggungjawaban yang diwajibkan dipasang di depan sekolah pun nyaris tidak ada, atau jika ada, tulisannya sudah buram, tidak lengkap, dan tidak diperbarui bertahun-tahun. Masyarakat tidak tahu berapa dana masuk, berapa yang dipakai, dan untuk apa saja. Dokumen keuangan dijaga sangat ketat, sulit diakses, dan jika diminta penjelasan, jawabannya selalu sama: "urusan dinas dan kepala sekolah".
Banyak poin belanja yang sangat mencurigakan. Contohnya, pembelian alat kebersihan, alat tulis kantor, atau bahan pemeliharaan gedung dengan jumlah dan harga yang tidak wajar, nilainya membesar berkali-kali lipat dari harga pasar.
Belanja pemeliharaan MCK dan saluran air sering muncul di laporan, namun faktanya sekolah tetap tidak punya WC yang layak atau saluran air yang tersumbat. Hal ini mengindikasikan adanya pembuatan bukti fiktif, pemalsuan nota, dan uang diduga dikantongi oknum, sementara fisiknya tidak ada sama sekali.
"Dana BOS itu uang negara, uang rakyat. Kalau dipakai benar, kami dukung. Tapi kalau laporannya ada perbaikan ini-itu, uangnya keluar ratusan juta, tapi sekolah tetap rusak parah, berarti ada yang dicuri. Kami sedih, uang untuk pendidikan anak-anak kami malah jadi sapi perah oknum," tegas salah satu wali murid.
Disdik Bireuen Terkesan Sengaja Menutup Mata.
Yang paling disayangkan dan menjadi sorotan utama publik adalah sikap Dinas Pendidikan Kabupaten Bireuen. Sebagai instansi pembina dan pengawas utama, Disdik seharusnya memastikan setiap sekolah taat aturan, transparan, dan dana digunakan tepat sasaran.
Namun kenyataannya, selama bertahun-tahun pola ini berjalan, tidak ada satu pun inspeksi mendalam, tidak ada audit keuangan, dan tidak ada sanksi bagi kepala sekolah yang pengelolaannya kacau.
Laporan-laporan penuh kejanggalan yang dikirimkan dari Kecamatan Peudada selalu saja diterima, diverifikasi, dan dinyatakan lengkap serta sah oleh Disdik. Tidak ada koreksi, tidak ada penolakan, dan tidak ada tim yang turun mengecek kesesuaian antara laporan dan kenyataan fisik.
Hal ini memunculkan dugaan kuat bahwa Dinas Pendidikan Kabupaten Bireuen justru sengaja menutup mata, membiarkan praktik penyelewengan ini berjalan, atau bahkan ada pembiaran karena ada "bagi hasil" dari uang yang dikelola sekolah-sekolah tersebut.
"Bagaimana mungkin laporan yang jelas-jelas bohong dan tidak ada bukti fisiknya bisa disahkan oleh dinas? Apakah pejabat di sana tidak tahu kondisi sekolah kami yang rusak semua? Atau mereka tahu tapi sengaja diam saja? Kalau begini caranya, berarti Disdik ikut bertanggung jawab atas kerugian uang negara ini. Mereka bukan pembina, tapi pelindung praktik kotor," tegas koordinator pemantau pendidikan Bireuen.
Desakan: Inspektorat & Kajati Audit Total, Disdik Dievaluasi.
Melihat bukti nyata ketidaktransparanan, dugaan penyalahgunaan dana, dan sikap Disdik yang abai, masyarakat Kecamatan Peudada secara tegas menuntut:
1. Audit Menyeluruh: Inspektorat Daerah, BPK, dan Kejaksaan Tinggi Aceh segera turun tangan mengaudit pengelolaan Dana BOS di seluruh SD Negeri Kecamatan Peudada selama 5 tahun terakhir. Teliti setiap nota, bukti pengeluaran, dan cocokkan dengan kondisi fisik sekolah.
2. Bongkar Praktik Kolusi: Usut mengapa Dinas Pendidikan menyetujui laporan-laporan yang tidak masuk akal ini. Apakah ada kolusi, pembiaran, atau penyalahgunaan wewenang dari pejabat dinas?
3. Tindak Tegas & Ganti Rugi: Jika terbukti ada kerugian negara akibat laporan fiktif dan penyalahgunaan dana, seluruh kepala sekolah dan bendahara yang terlibat wajib mengganti kerugian dan diproses hukum sesuai UU Tipikor. Kepala sekolah yang gagal mengelola dan tidak transparan harus dicopot.
4. Wajibkan Transparansi: Perintahkan seluruh sekolah memasang papan informasi keuangan yang jelas, besar, dan terbaca publik, serta wajib musyawarah mufakat dengan Komite Sekolah dalam setiap perencanaan.
"Jangan sampai anak-anak kami menjadi korban lagi. Uang pendidikan jangan dijadikan lahan basah. Kami minta hukum berjalan, dan Dinas Pendidikan Bireuen jangan lagi bersikap masa bodoh atau menutup mata atas kebobrokan yang terjadi di bawah naungannya," tandas pernyataan sikap masyarakat.
Publik berharap kasus ini menjadi titik balik perbaikan tata kelola Dana BOS di Bireuen, agar dana yang seharusnya mencerdaskan anak bangsa benar-benar dinikmati manfaatnya oleh siswa, bukan dikantongi oknum yang tidak bertanggung jawab.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan atau klarifikasi resmi dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bireuen terkait tudingan ketidaktransparanan dan sikap menutup mata yang disampaikan masyarakat Kecamatan Peudada.

