Wartanad.id | Aceh Tamiang - Menjelang pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2026 yang akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan, Kasat Lantas Polres Aceh Tamiang, AKP Hendra Sukmana, mengimbau seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. Imbauan tersebut disampaikan pada Kamis (4/6/2026).
AKP Hendra Sukmana menegaskan bahwa keselamatan dalam berkendara harus menjadi prioritas utama bagi setiap pengguna jalan. Menurutnya, masih banyak ditemukan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan dan membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara.
Kepatuhan terhadap aturan bukan semata-mata untuk menghindari penindakan, melainkan sebagai upaya melindungi diri sendiri dan orang lain dari risiko kecelakaan lalu lintas yang dapat terjadi kapan saja,” ujar AKP Hendra Sukmana.
Ia menambahkan, disiplin dalam lintas lalu lintas merupakan tanggung jawab bersama guna menciptakan situasi keamanan, keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang.
“Mari bersama-sama meningkatkan disiplin dan kepatuhan dalam berlalu lintas untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, kedamaian, serta kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Aceh Tamiang. Keselamatan di jalan raya dimulai dari kesadaran setiap individu dalam mematuhi aturan yang berlaku,” tambahnya.
Kasatlantas juga menyampaikan bahwa Operasi Patuh Seulawah 2026 akan dilaksanakan serentak mulai 8 Juni hingga 21 Juni 2026. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam lintas sekaligus menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Di akhir keterangannya, AKP Hendra Sukmana berpesan kepada seluruh pengguna jalan agar selalu mengutamakan keselamatan dengan menerapkan beberapa hal penting, antara lain:
Menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara dan penumpang sepeda motor.
Menggunakan sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang kendaraan roda empat.
Tidak menggunakan telepon genggam saat berkendara.
Mematuhi rambu-rambu dan aturan lalu lintas yang berlaku.
Melengkapi surat-surat kendaraan serta dokumen pribadi yang diperlukan.
Mengutamakan keselamatan daripada kecepatan saat berkendara.
Jadilah pelopor keselamatan lintas. Ingat, keluarga menanti di rumah. Utamakan keselamatan, bukan kecepatan, tutup AKP Hendra Sukmana.

