-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Sekwan DPRK Aceh Utara Berpesta Uang Negara Ditengah Penderitaan Rakyat Pasca Bencana

    Azhar
    Jun 13, 2026, 3:22 AM WIB Last Updated 2026-06-12T20:25:26Z

    Wartanad.id | Lhoksukon – Di tengah duka dan penderitaan masyarakat Aceh Utara yang masih berjuang bangkit pasca diterjang bencana alam, muncul fakta memilukan yang mengundang kemarahan publik. Sekretariat Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara justru disinyalir "berpesta" menggunakan uang negara, dengan mengalokasikan anggaran belanja perjalanan dinas yang nilainya membengkak hingga mencapai puluhan miliar rupiah.
     
    Angka-angka fantastis ini tercatat jelas dalam dokumen perencanaan penggunaan anggaran Sekwan DPRK Aceh Utara. Rinciannya menunjukkan adanya pos-pos belanja perjalanan dinas biasa maupun dalam kota yang nilainya tidak masuk akal, seolah-olah uang rakyat dihabiskan hanya untuk kepentingan dan kenyamanan para pejabat serta anggota dewan, sementara kebutuhan dasar korban bencana terabaikan.
     
    Berikut adalah rincian lengkap alokasi anggaran belanja perjalanan dinas yang tercatat:
     
    Belanja Perjalanan Dinas Biasa:
     
    - Rp 2.450.889.372
    - Rp 2.846.000.000
    - Rp 1.041.000.000
    - Rp 1.101.000.000
    - Rp 836.852.400
    - Rp 939.430.266
    - Rp 850.000.000
    - Rp 381.657.200
    - Rp 416.362.600
    - Rp 404.587.000 (tercatat 3 kali)
    - Rp 341.362.600
    - Rp 139.045.010
    - Rp 350.000.000
    - Rp 317.406.250
    - Rp 100.000.000
    - Rp 120.000.000
    - Rp 42.451.960
    - Rp 20.000.000
    - Rp 10.016.425
    - Rp 40.000.000
    - Rp 13.556.907
    - Rp 10.000.000
    - Rp 50.000.000
     
    Belanja Perjalanan Dinas Dalam Kota:
     
    - Rp 40.000.000
    - Rp 79.380.000
    - Rp 11.900.000
    - Rp 8.000.000
    - Rp 3.985.543
    - Rp 1.400.000
    - Rp 3.000.000
     
    Jika dijumlahkan secara keseluruhan, total anggaran yang disiapkan khusus untuk perjalanan dinas Sekwan DPRK Aceh Utara mencapai angka yang sangat mengerikan, mendekati atau bahkan melewati angka Rp 15 miliar. Angka ini jauh melebihi alokasi dana untuk pemulihan pasca bencana, bantuan toga bencana, perbaikan fasilitas umum, maupun bantuan sosial bagi ribuan warga yang rumahnya rusak, lahan pertaniannya terendam, dan mata pencahariannya hancur.
     
    Ketimpangan yang Menyakitkan Hati
     
    Kondisi di lapangan sangat kontras dengan kemewahan anggaran yang disiapkan di gedung dewan. Di berbagai kecamatan di Aceh Utara, ratusan warga masih berteduh di tenda darurat yang sederhana. Banyak rumah warga yang belum diperbaiki, akses jalan yang rusak parah belum tersentuh perbaikan, dan lahan pertanian yang rusak akibat banjir maupun longsor belum mendapatkan penanganan serius dari pemerintah daerah.
     
    Bantuan yang diterima masyarakat pun dinilai sangat minim dan lambat. Banyak warga mengeluh sulit mendapatkan bantuan makanan, obat-obatan, maupun bahan bangunan untuk memperbaiki tempat tinggal. Di saat rakyat menangis menanggung derita, anggaran negara justru disiapkan berlimpah ruah hanya untuk biaya perjalanan dinas yang seringkali tidak memiliki dampak nyata bagi masyarakat.
     
    "Sangat menyakitkan melihat data ini. Kami masih tidur beralaskan terpal, lahan kami rusak, anak-anak kami sulit sekolah karena jalan rusak, tapi di sisi lain uang miliaran rupiah disiapkan hanya untuk perjalanan dinas mereka ke mana-mana. Ini bukan pelayanan, ini penindasan," ujar salah satu korban bencana di Kecamatan Matangkuli dengan nada marah.
     
    Pertanyaan besar yang muncul di benak masyarakat adalah: Ke mana saja perjalanan dinas tersebut? Apa hasil dan laporannya? Apakah perjalanan tersebut benar-benar untuk mencari solusi atas masalah rakyat, atau sekadar jalan-jalan, wisata, dan makan-makan mewah menggunakan uang rakyat?
     
    Pasalnya, pos belanja perjalanan dinas biasa yang nilainya mencapai hampir Rp 3 miliar dalam satu pos saja sudah sangat tidak wajar untuk ukuran sebuah kabupaten. Belum lagi ada pos-pos yang nilainya ratusan juta rupiah berulang kali dicantumkan, seolah-olah anggaran ini memang sengaja dibengkakkan. Bahkan untuk perjalanan dinas dalam kota, yang seharusnya hanya berjarak seputaran ibu kota kabupaten, disiapkan dana puluhan hingga hampir 80 juta rupiah.
     
    Indikasi Pemborosan dan Penyalahgunaan Anggaran
     
    Pengamat kebijakan publik menilai pola penganggaran ini mengindikasikan pemborosan yang sangat mencolok dan berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi atau kerugian negara. Belanja perjalanan dinas sering kali menjadi "pos favorit" yang dimanfaatkan untuk menggelapkan uang negara, dengan cara membuat laporan perjalanan fiktif, menaikkan biaya akomodasi dan transportasi secara tidak wajar, atau memecah paket agar terlihat sah secara administrasi.
     
    "Sekwan seharusnya hanya menjadi pendukung administrasi dewan, bukan menjadi pusat pemborosan anggaran. Angka Rp 15 miliar lebih untuk perjalanan dinas adalah hal yang konyol dan tidak masuk akal. Dana sebesar itu, jika dialihkan untuk penanganan bencana, sudah pasti bisa membangun kembali ratusan rumah warga dan memperbaiki jalan rusak," ungkap pengamat tersebut.
     
    Lebih ironisnya lagi, pembengkakan anggaran ini terjadi di saat Pemerintah Kabupaten Aceh Utara diketahui mengalami kendala anggaran untuk penanganan pasca bencana. Pemerintah daerah bahkan sempat meminta bantuan ke pusat dan provinsi dengan alasan kas daerah kosong. Namun fakta di Sekwan membuktikan justru ada dana melimpah yang disiapkan untuk kepentingan internal dewan.
     
    Desakan Audit dan Tindakan Hukum
     
    Menanggapi fakta yang terungkap ini, berbagai elemen masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Aceh Utara bersatu mendesak aparat penegak hukum, mulai dari Kejaksaan Negeri, Inspektorat Kabupaten, hingga Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera melakukan audit investigasi mendalam terhadap seluruh anggaran Sekwan DPRK Aceh Utara.
     
    Masyarakat menuntut agar setiap rupiah yang tercatat dalam pos belanja perjalanan dinas tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara rinci, lengkap dengan bukti pelaksanaan, laporan hasil perjalanan, serta bukti pengeluaran yang sah. Jika ditemukan adanya penyimpangan, pemborosan, atau kebocoran anggaran, maka pihak-pihak yang bertanggung jawab harus segera diproses hukum seberat-beratnya.
     
    "Uang negara adalah uang rakyat, uang keringat dan air mata kami. Tidak boleh ada satu sen pun yang dihabiskan untuk kepentingan pribadi pejabat saat rakyat sedang tertimpa musibah. Ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah konstitusi," tegas koalisi masyarakat pengawas anggaran.
     
    Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi maupun klarifikasi dari Pimpinan DPRK maupun Kepala Sekwan Aceh Utara terkait alokasi anggaran perjalanan dinas yang fantastis ini. Publik kini menanti, apakah lembaga wakil rakyat ini benar-benar berdiri di atas kepentingan rakyat, atau justru menjadi pemakan daging rakyat yang sedang terluka.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini