-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Spanduk Penolakan Tambang Muncul di Depan Kantor Camat Tangse, Ada Apa dengan Aspirasi Warga?

    Fauzal
    Jun 10, 2026, 11:05 PM WIB Last Updated 2026-06-10T16:06:46Z

     



    Spanduk Penolakan Tambang Muncul di Depan Kantor Camat Tangse, Ada Apa dengan Aspirasi Warga?.( Foto Dokumentasi Wartanad.id)


    PIDIE ( WARTANAD.ID)– Suasana di depan Kantor Camat Tangse, Kabupaten Pidie, mendadak menjadi sorotan publik setelah muncul sebuah spanduk bertuliskan "Rakyat Menggugat, Tolak Tambang" yang dipasang tepat di pagar kantor pemerintahan tersebut. Rabu (10/06/2026)


    Spanduk sederhana yang ditulis tangan itu terlihat mencolok dan langsung mengundang perhatian masyarakat yang melintas. Kemunculannya memicu berbagai spekulasi mengenai penolakan warga terhadap aktivitas pertambangan yang selama ini menjadi perbincangan hangat di wilayah Kecamatan Tangse.


    Aksi tersebut dinilai sebagai bentuk kegelisahan dan protes masyarakat yang merasa suara mereka belum sepenuhnya didengar terkait rencana maupun aktivitas tambang di kawasan tersebut. Sejumlah warga menyebutkan bahwa kekhawatiran terhadap dampak lingkungan, kerusakan hutan, sumber air, hingga keberlangsungan kehidupan masyarakat menjadi alasan utama munculnya penolakan.


    "Kalau memang ada tambang yang berpotensi merusak lingkungan dan mengancam masa depan masyarakat, tentu kami berhak menyampaikan penolakan," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.


    Hingga berita ini ditulis, belum diketahui siapa pihak yang memasang spanduk tersebut. Namun, pesan yang disampaikan dinilai mencerminkan adanya keresahan yang berkembang di tengah masyarakat.

    Kemunculan spanduk di depan Kantor Camat Tangse juga menjadi sinyal bahwa polemik tambang masih menjadi isu sensitif dan memerlukan perhatian serius dari pemerintah daerah. 


    Warga berharap setiap kebijakan yang menyangkut eksploitasi sumber daya alam dilakukan secara transparan serta melibatkan partisipasi masyarakat.

    Sementara itu, pihak kecamatan maupun instansi terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan resmi guna meredam berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.


    "Rakyat Menggugat, Tolak Tambang" kini bukan sekadar tulisan di atas kain putih, tetapi telah menjadi simbol perlawanan dan aspirasi yang menuntut untuk didengar.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini