-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    ‎Akhiri Pelarian 7 Tahun, Buronan Korupsi Dana Gampong Pidie Ditangkap Saat Jadi Petani Kopi di Bener Meriah‎

    Jul 17, 2026, 5:42 PM WIB Last Updated 2026-07-17T10:42:13Z
    Wartanad.id - ‎Sigli – Setelah tujuh tahun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), seorang buronan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Gampong Mancang, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2016 dan 2017, akhirnya berhasil diamankan oleh Satreskrim Polres Pidie.
    ‎Penangkapan dilakukan pada Jumat (16/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Dusun Sesongo, Gampong Alur Gading, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah.
    ‎Operasi penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pidie, IPTU Mirzan, S.H., M.Si., didampingi Kanit Idik III Tipidkor IPDA Muhammad Naufal Asyrof, S.Tr.K., bersama personel Satreskrim Polres Pidie.
    ‎Tersangka yang diamankan berinisial KHAIDIR Bin M. Kasem, yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2019 dalam perkara dugaan korupsi dana APBG Gampong Mancang Tahun Anggaran 2016 dan 2017.
    ‎Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, S.I. K, M.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Pidie, Iptu Mirzan, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa, saat proses penyidikan berlangsung, penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada tersangka. Namun, yang bersangkutan tidak pernah memenuhi panggilan dan memilih melarikan diri hingga akhirnya ditetapkan sebagai DPO.
    ‎Berdasarkan hasil penyelidikan, KHAIDIR diketahui sempat melarikan diri ke Malaysia selama sekitar tiga tahun. Setelah kembali ke Aceh, ia berpindah-pindah tempat tinggal di beberapa kabupaten untuk menghindari kejaran petugas. Sebelum ditangkap, tersangka diketahui bekerja sebagai petani kopi di wilayah Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah. Sebut Kasat. 
    ‎Berkat kerja keras dan penyelidikan yang berkesinambungan, keberadaan tersangka akhirnya berhasil dilacak. Tim Satreskrim Polres Pidie bergerak cepat dan mengamankan tersangka tanpa perlawanan.
    ‎Lanjutnya, KHAIDIR dibawa ke Polres Pidie untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
    ‎Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polres Pidie dalam menindak tegas pelaku tindak pidana korupsi. Polres Pidie juga menegaskan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi para pelaku kejahatan untuk menghindari proses hukum, meskipun telah berupaya melarikan diri selama bertahun-tahun. Tutup Iptu Mirzan.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini