-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Kajari Aceh Selatan Diminta Audit Menyeluruh Puluhan Proyek Dinas Pertanian, Mutu Pekerjaan Sangat Diragukan.

    Azhar
    Jul 18, 2026, 7:57 PM WIB Last Updated 2026-07-18T13:00:46Z
    WARTANAD.Id | TAPAKTUAN – Puluhan proyek yang dikelola Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Selatan pada Tahun Anggaran 2025 disinyalir dikerjakan secara asal jadi, jauh dari standar teknis, sehingga mutu dan kualitasnya sangat dipertanyakan. Keresahan ini mendesak Aparat Penegak Hukum, khususnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Selatan, untuk segera melakukan audit mendalam guna menelusuri dugaan penyimpangan dan kerugian keuangan negara.
     
    Kecurigaan ini mengemuka setelah banyak laporan dari masyarakat dan pelaku usaha tani yang merasa proyek yang diharapkan mempermudah aktivitas pertanian justru tidak memberikan manfaat yang layak sesuai anggaran yang dihabiskan.

    RINCIAN ANGGARAN PROYEK YANG MENCAPAI PULUHAN MILIAR RUPIAH
     
    Secara keseluruhan, terdapat puluhan proyek yang tersebar di hampir seluruh kecamatan di Aceh Selatan, dengan nilai anggaran yang sangat besar:
     
    Peningkatan & Pembangunan Jalan Produksi/Usaha Tani.
     
    - Jalan Produksi Kelompok Tani Cot Makmu, Trumon Tengah: Rp 475.000.000
    - Jalan Produksi Perkebunan Klp. Tani Makmu Bersama, Kota Bahagia: Rp 276.000.000,-
    - Jalan Produksi Kelompok Tani Harapan Jaya, Labuhanhaji: Rp 183.372.000,-
    - Jalan Produksi Kelompok Tani Merdeka Tani, Trumon: Rp 128.450.000,-
    - Jalan Produksi Kelompok Tani Geulumpang, Samadua: Rp 166.389.000,-
    - Jalan Produksi Kelompok Tani Bina Beusare, Labuhanhaji Barat: Rp 138.000.000,-
    - Serta belasan proyek senilai sekitar Rp 122 juta hingga Rp 184 juta yang tersebar di Meukek, Labuhanhaji, Trumon, Kluet Timur, Kluet Selatan, Sawang, dan kecamatan lainnya.
    - Ditambah lagi puluhan proyek senilai Rp 55 juta hingga Rp 92 juta yang tersebar di berbagai wilayah.
     
    Pembangunan Irigasi & Saluran Air.
     
    - Irigasi Tersier POKTAN Jaya Subur, Trumon Tengah: Rp 137.970.000,-
    - Saluran Irigasi Kelompok Tani Bungong Jeumpa, Labuhanhaji Timur: Rp 137.970.000,-
    - Saluran Irigasi Kelompok Tani Geubina Tani, Labuhanhaji Timur: Rp 91.980.000,-
     
    Proyek Lainnya.
     
    - Normalisasi Parit Lahan Perkebunan, Kota Bahagia: Rp 92.000.000,-
    - Optimalisasi Perkebunan Kelompok Tani Bunga Setangkai, Trumon: Rp 87.400.000,-
     
    Total keseluruhan anggaran mencapai puluhan miliar rupiah, namun kenyataannya di lapangan sangat kontras dengan nilai dana yang dikeluarkan.

    PROYEK ASAL JADI, TIDAK SESUAI HARGA YANG DIBIAYAKAN.
     
    Masyarakat dan kelompok tani setempat menilai pekerjaan yang dihasilkan sangat mengecewakan. Jalan produksi yang diharapkan kokoh justru cepat rusak, berlubang, dan tidak mampu dilalui kendaraan pengangkut hasil tani. Saluran irigasi banyak yang tidak rata, bocor, atau tidak berfungsi mengairi sawah sebagaimana mestinya.
     
    "Kami tidak melihat perbandingan yang wajar antara biaya yang ditetapkan dengan hasil pekerjaan yang ada. Banyak yang terlihat sekadar dicor atau dipadatkan seadanya, lalu dibiarkan begitu saja. Padahal nilainya ratusan juta rupiah per proyek," ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
     
    Kondisi ini sangat merugikan petani, karena jalan dan irigasi adalah urat nadi yang menentukan hasil panen. Jika fasilitas ini rusak, maka beban ekonomi petani semakin berat, sementara uang negara sudah terlanjur dibelanjakan.

    DESAKAN TEGAS KEPADA PENEGAK HUKUM.
     
    Melihat banyaknya proyek yang tersebar luas namun kualitasnya dipertanyakan, muncul dugaan kuat adanya pembengkakan harga, penggunaan material tidak sesuai spesifikasi, hingga lemahnya pengawasan pelaksanaan. Oleh karena itu, masyarakat secara tegas mendesak:
     
    "Kami meminta Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Selatan segera turun tangan melakukan audit mendalam dan menyeluruh terhadap seluruh proyek Dinas Pertanian Tahun 2025 ini. Telusuri perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasannya. Jika terbukti ada kecurangan, mark-up, atau kelalaian yang merugikan negara, proses hukum sekeras-kerasnya tanpa pandang bulu."
     
    Masyarakat juga menuntut agar Dinas Pertanian segera memperbaiki atau membangun kembali proyek yang tidak layak pakai, agar anggaran yang telah dikeluarkan benar-benar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan petani di Aceh Selatan, bukan menjadi ladang keuntungan bagi oknum yang tidak bertanggung jawab.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini