-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Kajati Diminta Audit Menyeluruh Anggaran Sekwan DPRK Banda Aceh: Rp12,6 Miliar Dihamburkan, Saat Rakyat Masih Menanti Bantuan

    Azhar
    Jul 5, 2026, 5:15 PM WIB Last Updated 2026-07-05T10:19:08Z
    Wartanad.id | Banda Aceh – Desakan kuat agar Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh segera turun tangan melakukan audit mendalam dan penyelidikan kini mengemuka tajam menyusul temuan data perencanaan anggaran Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kota (Sekwan DPRK) Banda Aceh tahun 2026. (Sabtu, 4/7/2026).

    Tercatat total belanja pada sejumlah pos operasional saja telah menembus angka fantastis Rp 12.674.469.200,-, dengan indikasi kuat pemborosan, ketidakwajaran, hingga potensi penyimpangan yang merugikan keuangan negara.
     
    Sebagaimana tercatat dalam dokumen perencanaan penggunaan anggaran Sekwan DPRK Banda Aceh tahun 2026, rincian pengeluaran yang mencurigakan meliputi:
     
    - Belanja Sewa Bangunan Gedung Tempat Pertemuan: Rp 1.025.006.000,-
    - Belanja Perjalanan Dinas Biasa: Rp 8.053.000.000,-
    - Belanja Perjalanan Dinas Biasa Luar Negeri: Rp 340.000.000,-
    - Belanja Makanan dan Minuman Rapat: Rp 2.765.652.500,-
    - Belanja Makanan dan Minuman Jamuan Tamu: Rp 1.107.000.000,-
    - Belanja Makanan dan Minuman Aktivitas Lapangan: Rp 54.055.000,-
    - Belanja Natura dan Pakan-Natura: Rp 354.761.700,-
     
     Dari data di atas, terlihat jelas bahwa pengeluaran untuk sewa gedung, perjalanan dinas, serta konsumsi rapat dan jamuan saja menyedot anggaran lebih dari 12,6 miliar rupiah. Padahal, DPRK Banda Aceh sudah memiliki gedung kantor beserta ruang sidang dan ruang rapat yang memadai, sehingga kebutuhan menyewa gedung luar senilai lebih dari 1 miliar rupiah sangat tidak masuk akal dan tidak ekonomis.
     
    Sementara itu, pos perjalanan dinas yang mencapai hampir 8,4 miliar rupiah – termasuk ratusan juta untuk ke luar negeri – belum memiliki penjelasan rinci mengenai tujuan kunjungan, urgensi, serta manfaat nyata yang akan didapatkan untuk kemajuan Kota Banda Aceh.
     
    Belanja makanan dan minuman yang menembus hampir 4 miliar rupiah juga sangat mencurigakan, terlebih disertai pos "Natura dan Pakan-Natura" senilai 354 juta rupiah yang hingga kini belum pernah dijelaskan rincian kegunaannya kepada publik.
     
    "Kondisi ini sangat rawan terjadi manipulasi data, pemecahan transaksi, dan mark-up harga untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Ini bukan sekadar pemborosan, melainkan berpotensi merugikan keuangan negara secara besar-besaran," tegas pengamat akuntabilitas publik.
     
    Yang paling menyayat hati adalah fakta bahwa anggaran sebesar itu disiapkan untuk kegiatan yang tidak mendesak dan minim dampak nyata, di saat masyarakat Kota Banda Aceh masih menghadapi berbagai kesulitan: banyak jalan lingkungan yang berlubang belum diperbaiki, fasilitas sekolah yang rusak belum tersentuh, hingga warga korban bencana yang masih menanti pemulihan tempat tinggal.
     
    "Sangat miris melihat lembaga yang seharusnya menjadi perwakilan dan pelindung aspirasi rakyat justru menghambur-hamburkan uang negara untuk kepentingan internal semata. Anggaran sebesar ini tidak memberikan dampak apa pun untuk kemajuan daerah maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujar salah satu warga Banda Aceh.
     
    Melihat fakta dan indikasi penyimpangan yang cukup kuat ini, kami mendesak:
     
    1. Kejaksaan Tinggi Aceh beserta Satuan Tugas Tindak Pidana Korupsi segera melakukan pemeriksaan awal, audit mendalam, dan penyelidikan menyeluruh terhadap perencanaan maupun pelaksanaan anggaran Sekwan DPRK Banda Aceh tahun 2026.
    2. Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Aceh segera memverifikasi kewajaran, kepatuhan aturan, serta kelengkapan dokumen pertanggungjawaban seluruh pos belanja tersebut.
    3. Pimpinan DPRK Banda Aceh segera membuka klarifikasi publik secara terbuka, serta membatalkan alokasi yang tidak mendesak untuk dialihkan ke pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
     
    Uang rakyat harus kembali kepada rakyat, bukan dihabiskan untuk kepentingan segelintir pihak.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini