Wartanad.id - Langsa, 6 Juli 2026 – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Aceh bersama Pemerintah Aceh menegaskan komitmen bersama untuk menjaga stabilitas harga dan mempercepat digitalisasi keuangan daerah melalui High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) se-Aceh yang berlangsung di Kota Langsa. Pertemuan ini sejalan dengan arah bauran kebijakan Bank Indonesia dan Pemerintah mengenai pentingnya sinergi pengendalian inflasi pangan guna mewujudkan masyarakat yang sejahtera, beriringan dengan langkah memperkuat stabilisasi untuk menjaga inflasi tetap dalam kisaran sasaran 2,5±1% yang ditetapkan Pemerintah, serta turut mendorong pertumbuhan (“pro-growth”) pada upaya pengembangan UMKM, keuangan inklusif, dan digitalisasi.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Agus Chusaini, menyampaikan inflasi Aceh pada Juni 2026 berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tercatat sebesar 0,56% (mtm) atau 5,84% (yoy), dengan tekanan utama berasal dari penyesuaian harga bensin nonsubsidi, masuknya musim tanam cabai merah dan padi, serta anomali cuaca yang sempat menghambat panen bawang merah dan aktivitas nelayan. Secara spasial, Kabupaten Aceh Tengah (Takengon) mencatat inflasi tahunan tertinggi sebesar 7,25% (yoy), sementara Kabupaten Aceh Barat (Meulaboh) mencatatkan inflasi tahunan terendah sebesar 3,89% (yoy) seiring realisasi deflasi bulanannya.
Bank Indonesia optimis kondisi ini dapat terus dikendalikan melalui penguatan sinergi lintas daerah. Untuk itu, Bank Indonesia mendorong lima langkah strategis pengendalian inflasi, yaitu: menjaga inflasi sesuai sasaran nasional 2,5±1%, beserta Indeks Perkembangan Harga (IPH) yang rendah; melaksanakan Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP)/operasi pasar secara tepat waktu dan tepat sasaran; memperkuat pasokan pangan melalui gerakan menanam (urban farming) berbasis komunitas utamanya di wilayah perkotaan, Kerja Sama Antar Daerah (KAD), dan subsidi ongkos angkut; memastikan ketersediaan distributor/off-taker di setiap wilayah; serta memperkuat kualitas dan keselarasan data neraca pangan daerah.
Di bidang elektronifikasi dan digitalisasi, hasil evaluasi Championship TP2DD 2025 mencatat capaian positif, dengan 9 (sembilan) TP2DD di Aceh mengalami kenaikan peringkat dan 11 TP2DD mengalami peningkatan skor dibandingkan periode sebelumnya. Lebih membanggakan lagi, hasil Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Semester-2 2025 menunjukkan bahwa seluruh Pemerintah Daerah di Aceh telah berada pada tahap Digital dengan capaian indeks di atas 80% dalam hal kanal pembayaran pajak dan retribusi daerah, sebuah pencapaian yang patut diapresiasi sebagai hasil komitmen bersama.
Sejumlah inovasi digitalisasi di Aceh turut mendukung reformasi dan penguatan skor Indeks ETPD yang tengah dikembangkan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, antara lain implementasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) pada pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), digitalisasi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui aplikasi Seudati yang terintegrasi dengan e-Samsat, serta pengembangan aplikasi Syedara untuk mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih terintegrasi.
Gubernur Aceh yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Muhammad Nasir, menegaskan bahwa pengendalian inflasi dan digitalisasi keuangan merupakan dua agenda yang saling melengkapi bagi pemulihan ekonomi Aceh pasca bencana. Sekda Aceh mengarahkan seluruh TPID Kabupaten/Kota untuk bersikap preventif melalui perencanaan produksi, kelancaran distribusi, dan penguatan cadangan pangan, serta mendorong percepatan implementasi ETPD dan digitalisasi agar memberikan manfaat nyata bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), petani, dan nelayan Aceh.
Dalam rangka mendukung sinergi pengendalian inflasi dan digitalisasi keuangan untuk percepatan pemulihan ekonomi Aceh pascabencana, pada HLM TPID-TP2DD se-Aceh ini (6/7), para Pimpinan Daerah se-Aceh menandatangani 7 (tujuh) komitmen, yakni:
Menjaga stabilitas inflasi daerah sesuai sasaran nasional melalui penguatan peran TPID dan implementasi strategi 4K: Keterjangkauan Harga, Ketersediaan Pasokan, Kelancaran Distribusi, dan Komunikasi Efektif.
Memperkuat sinergi Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, Bank Indonesia, dan Pemerintah Kabupaten/Kota dalam menjaga ketahanan pangan, kelancaran distribusi, dan stabilitas harga, khususnya pada masa pemulihan ekonomi pascabencana.
Mengoptimalkan pelaksanaan Gerakan Pengendalian Inflasi dan Pangan Sejahtera (GPIPS), KAD, serta dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menjaga pasokan dan keterjangkauan harga kebutuhan pokok.
Mempercepat implementasi ETPD, perluasan penggunaan transaksi pembayaran digital, serta peningkatan Indeks ETPD dan Indeks Inklusi Keuangan Daerah.
Mendorong percepatan belanja daerah, penguatan UMKM, serta pemanfaatan digitalisasi keuangan sebagai instrumen untuk mempercepat pemulihan dan pertumbuhan ekonomi Aceh pasca bencana.
Melaksanakan monitoring dan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan pengendalian inflasi dan digitalisasi keuangan daerah sebagai bagian dari penguatan tata kelola pemerintahan dan stabilitas ekonomi daerah.
Melaksanakan komitmen ini secara konsisten, kolaboratif, dan bertanggung jawab demi terwujudnya Aceh maju, Islami, bermartabat, dan sejahtera.
Bank Indonesia Aceh menyambut baik komitmen serta semangat kolaborasi ini, dan optimis bahwa penguatan sinergi dengan Pemerintah Aceh, BPS, Kementerian Keuangan, perbankan, BULOG, KADIN, dan seluruh pemangku kepentingan akan mempercepat terwujudnya stabilitas harga serta ekosistem digital keuangan daerah yang inklusif dan berkelanjutan. Melalui langkah bersama, Bank Indonesia optimis Aceh dapat semakin berprestasi pada ajang TPID Award dan Championship TP2DD di tingkat nasional, sekaligus memperkuat fondasi perekonomian Aceh secara berkelanjutan.
Lebih lanjut, HLM TPID-TP2DD se-Aceh ini (6/7) dihadiri Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Aceh, Kepala BPS Provinsi Aceh, Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Aceh, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Lhokseumawe, Direktur Utama PT Bank Aceh Syariah, Kepala Kantor Wilayah Perum BULOG Divre Aceh, Ketua KADIN Aceh, serta jajaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) anggota TPID dan TP2DD.