-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    SPBU Pertamina 14.208.152 Diduga Layani Pengisian BBM Menggunakan Jerigen di Tengah Kelangkaan, Warga Minta Pertamina Bertindak Tegas

    Fauzal
    Jul 14, 2026, 1:37 PM WIB Last Updated 2026-07-14T07:38:53Z

     


    SPBU Pertamina 14.208.152 Diduga Layani Pengisian BBM Menggunakan Jerigen di Tengah Kelangkaan, Warga Minta Pertamina Bertindak Tegas. ( Foto Dokumentasi Langkat Terkini)


    Langkat ( Wartanad.id)– Di tengah kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) yang masih terjadi di sejumlah wilayah Sumatera Utara, SPBU Pertamina 14.208.152 yang berlokasi di Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Stabat, Kabupaten Langkat, diduga masih melayani pembelian BBM menggunakan jerigen. Dugaan tersebut memicu sorotan masyarakat karena dinilai bertentangan dengan semangat pemerataan distribusi BBM saat pasokan sedang terbatas. Selasa ( 14/07/2026) dini hari 


    Berdasarkan pantauan di sekitar lokasi pada Rabu (14/7/2026) sekitar pukul 06.00 WIB, terlihat adanya aktivitas pengisian BBM ke dalam jeriken. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan dari masyarakat, mengingat antrean kendaraan roda dua maupun roda empat di sejumlah SPBU masih cukup panjang akibat keterbatasan pasokan.


    Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku sangat menyayangkan apabila SPBU tetap melayani pembelian menggunakan jeriken ketika masyarakat umum masih kesulitan memperoleh BBM.

    "Setahu kami, pembelian BBM menggunakan jeriken memiliki aturan yang harus dipenuhi. Dalam kondisi BBM langka seperti sekarang, seharusnya penyaluran diprioritaskan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan, terutama pengendara yang mengantre sejak pagi," ujarnya.


    Menurut warga, pelayanan BBM menggunakan jeriken tanpa pengawasan yang ketat berpotensi menimbulkan penyalahgunaan distribusi, termasuk dugaan penimbunan atau penjualan kembali oleh pihak-pihak yang ingin mengambil keuntungan di tengah kelangkaan.


    Masyarakat berharap Pertamina Patra Niaga bersama Pemerintah Kabupaten Langkat, aparat kepolisian, serta instansi terkait segera melakukan inspeksi langsung terhadap SPBU tersebut. Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan apakah pelayanan menggunakan jeriken telah memenuhi seluruh ketentuan yang berlaku atau justru terjadi pelanggaran.


    "Jangan sampai masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru harus mengantre berjam-jam, sementara ada pihak lain yang bisa membeli dalam jumlah besar menggunakan jeriken. Jika memang ditemukan pelanggaran, kami meminta agar diberikan sanksi tegas sesuai aturan," kata warga lainnya.


    Kelangkaan BBM yang terjadi belakangan ini telah berdampak terhadap aktivitas masyarakat dan pelaku usaha. Antrean kendaraan di sejumlah SPBU menjadi pemandangan sehari-hari, sehingga distribusi BBM diharapkan dilakukan secara transparan, adil, dan tepat sasaran.


    Pengamat kebijakan energi menilai, pelayanan BBM menggunakan jeriken memang dimungkinkan dalam kondisi tertentu sepanjang memenuhi persyaratan administrasi dan peruntukannya jelas. Namun, dalam situasi pasokan terbatas, pengawasan harus diperketat agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial maupun penyalahgunaan distribusi.


    Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPBU Pertamina 14.208.152 Kelurahan Perdamaian belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada pengelola SPBU maupun pihak Pertamina untuk memberikan penjelasan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

    (Yudna)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini