-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    TTI: Anggaran Rehab Rekon Aceh Puluhan Triliun Harus Diawasi Ketat, Jangan Sampai Menjadi Bancakan Proyek

    Jul 8, 2026, 6:35 PM WIB Last Updated 2026-07-08T11:35:51Z
    Wartanad.id - Banda Aceh - Transparansi Tender Indonesia (TTI) mengingatkan bahwa besarnya anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab-rekon) pascabanjir di Aceh harus diiringi dengan pengawasan yang luar biasa. Pemerintah telah menyiapkan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi dalam jumlah sangat besar untuk Aceh sebagai bagian dari program pemulihan di Sumatera.

    Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, menegaskan bahwa anggaran sebesar itu merupakan amanah rakyat yang wajib dikelola secara transparan, efektif, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, maupun nepotisme.

    "Jangan sampai bencana yang telah menyengsarakan masyarakat justru dijadikan peluang oleh oknum tertentu untuk mencari keuntungan. Setiap rupiah anggaran rehab-rekon harus benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk infrastruktur yang berkualitas dan pemulihan ekonomi yang nyata."

    TTI mendesak Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh, serta seluruh kementerian dan lembaga pelaksana untuk membuka informasi secara berkala kepada publik, meliputi daftar kegiatan, pagu anggaran, lokasi pekerjaan, metode pengadaan, nama penyedia, progres fisik, progres keuangan, serta hasil pengawasan. Keterbukaan informasi merupakan langkah penting untuk membangun kepercayaan masyarakat sekaligus mencegah potensi penyimpangan.

    Selain itu, TTI meminta aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Badan Pemeriksa Keuangan, dan aparat penegak hukum melakukan pengawasan sejak tahap perencanaan, pemilihan penyedia, pelaksanaan pekerjaan hingga serah terima hasil pekerjaan. Pengawasan yang dilakukan sejak awal jauh lebih efektif dibandingkan penindakan setelah kerugian negara terjadi.

    "Rehab-rekon bukan sekadar membangun kembali infrastruktur yang rusak, tetapi membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap negara. Karena itu, seluruh proses harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik."
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini