-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    TTI Soroti Pengadaan Lampu Tenaga Surya Rp11,86 Miliar di Dinas Pendidikan Dayah Aceh, Minta Transparansi dan Audit Lapangan

    Jul 4, 2026, 8:58 AM WIB Last Updated 2026-07-04T01:58:50Z
    Wartanad.id - Banda Aceh – Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyoroti pelaksanaan pengadaan Sarana Penerangan Tenaga Surya (PTS) untuk dayah-dayah di Aceh yang dianggarkan melalui Dinas Pendidikan Dayah Aceh dengan nilai mencapai Rp11.860.905.000. Paket yang dilaksanakan melalui mekanisme e-purchasing tersebut dinilai perlu mendapat perhatian publik mengingat besarnya nilai anggaran serta pentingnya memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh lembaga pendidikan keagamaan penerima.ujar Nasruddin Bahar koordinator TTI (04/07)

    Koordinator TTI menyatakan bahwa penggunaan metode e-purchasing memang merupakan instrumen yang sah dalam sistem pengadaan pemerintah. Namun demikian, besarnya nilai kontrak tidak boleh mengurangi prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi sebagaimana diamanatkan dalam regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.

    Menurut TTI, terdapat sejumlah aspek yang perlu dibuka kepada publik untuk memastikan tidak terjadi pemborosan anggaran maupun ketidaksesuaian antara spesifikasi barang yang dibeli dengan kebutuhan di lapangan. Di antaranya adalah jumlah unit lampu tenaga surya yang diadakan, spesifikasi teknis setiap unit, harga satuan pembelian, merek dan tipe produk yang dipilih melalui e-katalog, serta daftar lengkap dayah penerima manfaat.

    "Publik berhak mengetahui berapa jumlah unit yang dibeli dengan anggaran hampir Rp12 miliar tersebut. Jika informasi mengenai spesifikasi, harga satuan, dan lokasi pemasangan tidak terbuka, maka akan sulit mengukur apakah pengadaan tersebut telah memberikan nilai manfaat yang optimal bagi masyarakat," ujar TTI.

    TTI menjelaskan bahwa pengadaan lampu tenaga surya merupakan salah satu jenis pengadaan yang cukup sering menjadi perhatian dalam berbagai pemeriksaan karena harga produk sangat bergantung pada kapasitas panel surya, jenis baterai, daya lampu, tinggi tiang, sistem kontrol, hingga biaya instalasi. Perbedaan spesifikasi yang kecil dapat menghasilkan perbedaan harga yang cukup signifikan.

    Oleh karena itu, TTI menilai penting dilakukan penelusuran terhadap kesesuaian antara harga yang dibayarkan pemerintah dengan spesifikasi barang yang diterima. Selain itu, perlu dipastikan bahwa seluruh lampu yang tercantum dalam kontrak benar-benar telah terpasang dan berfungsi pada lokasi yang ditentukan.

    Dalam kajian awalnya, TTI menemukan bahwa paket tersebut dilaksanakan melalui mekanisme e-purchasing. Meski metode ini dirancang untuk mempercepat proses pengadaan, transparansi terhadap hasil pelaksanaan tetap menjadi kewajiban penyelenggara. Informasi mengenai penyedia, rincian kontrak, jadwal pelaksanaan, serta dokumen serah terima pekerjaan seharusnya dapat diakses sesuai ketentuan keterbukaan informasi publik.

    TTI juga mendorong dilakukannya audit fisik lapangan secara acak terhadap sejumlah lokasi penerima manfaat. Audit tersebut diperlukan untuk memastikan bahwa jumlah lampu yang dipasang sesuai dengan dokumen kontrak, spesifikasi teknis sesuai dengan yang dibeli, dan seluruh sarana penerangan masih berfungsi sebagaimana mestinya.

    Selain itu, TTI meminta Dinas Pendidikan Dayah Aceh mempublikasikan daftar penerima bantuan penerangan tenaga surya agar masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan partisipatif. Menurut TTI, keterlibatan masyarakat sangat penting untuk memastikan bahwa anggaran daerah benar-benar memberikan dampak nyata bagi peningkatan fasilitas pendidikan dayah.

    TTI menegaskan bahwa sorotan ini bukanlah tuduhan terhadap pihak tertentu, melainkan bentuk pengawasan publik terhadap penggunaan anggaran negara. Transparansi yang memadai justru akan memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa pengadaan telah dilaksanakan sesuai aturan dan menghasilkan manfaat yang maksimal.

    Sebagai tindak lanjut, TTI berencana mengajukan permintaan informasi resmi kepada Dinas Pendidikan Dayah Aceh guna memperoleh dokumen terkait spesifikasi teknis, jumlah unit, harga satuan, lokasi pemasangan, nama penyedia, serta dokumen serah terima pekerjaan. Hasil penelusuran tersebut
    Hasil penelusuran tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk melakukan analisis lebih lanjut mengenai efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran pengadaan lampu tenaga surya tersebut.
    Dengan nilai kontrak yang mencapai hampir Rp12 miliar, pengadaan ini layak menjadi perhatian bersama. 

    Transparansi dan pengawasan yang kuat menjadi kunci untuk memastikan setiap rupiah uang rakyat digunakan secara tepat sasaran, memberikan manfaat nyata bagi dayah-dayah di Aceh, serta terhindar dari potensi penyimpangan dalam pelaksanaannya.

    TTI juga meminta Aparat Penegak Hukum peka dengan infotmasi yang sedang hangat dibicarakan publik, TTI bukan dalam kapasitas menjustifikasi seseorang Korupsi akan tetapi TTI sebagai sosial kontrol perlu mengingatkan pihak penguuna Anggaran Mayrakat agar dilaksanakan dengan amanah, jujur, terbuka tidak ada yang dirahasikan begitu keterangan yang disampaikan Nasruddin Bahar selaku Koordinator Transparansi Tender Indonesia TTI.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini