-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    TTI: Transparansi Pokir Harus Menjadi Gerakan Bersama, Bappeda Aceh Diminta Ikuti Langkah Bireuen

    Jul 17, 2026, 9:59 PM WIB Last Updated 2026-07-17T14:59:49Z
    Wartanad.id - Banda Aceh – Langkah Pemerintah Kabupaten Bireuen melalui Bappeda yang membuka akses terhadap daftar Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRK mendapat apresiasi dari Transparansi Tender Indonesia (TTI). Menurut TTI, kebijakan tersebut menunjukkan bahwa keterbukaan informasi dalam proses perencanaan pembangunan bukanlah hal yang mustahil dilakukan.ucap Nasruddin Bahar koordinator TTI (17/07)

    Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, mengatakan masyarakat berhak mengetahui bagaimana usulan pembangunan disusun, siapa pengusulnya, di mana lokasinya, dan berapa besar anggaran yang akan dialokasikan. Keterbukaan tersebut akan memperkuat pengawasan publik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

    "Bireuen telah memberikan contoh bahwa data Pokir dapat dibuka kepada publik. Ini seharusnya menjadi momentum bagi pemerintah daerah lain di Aceh untuk melakukan hal yang sama," ujar Nasruddin Bahar.

    TTI berharap langkah tersebut tidak berhenti di Kabupaten Bireuen. Pemerintah Aceh melalui Bappeda Aceh juga didorong untuk mempublikasikan secara terbuka daftar Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota dan pimpinan DPRA beserta informasi pendukungnya, sehingga masyarakat dapat mengetahui arah kebijakan pembangunan sejak tahap perencanaan.

    Menurut TTI, keterbukaan Pokir bukan dimaksudkan untuk menghakimi anggota legislatif ataupun pemerintah. Sebaliknya, transparansi merupakan bagian dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan sejalan dengan semangat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

    "Ketika masyarakat mengetahui usulan program, lokasi kegiatan, OPD pelaksana, serta besaran anggaran, maka pengawasan dapat dilakukan sejak awal. Hal ini dapat mengurangi potensi konflik kepentingan dan meningkatkan akuntabilitas penggunaan APBD," tambahnya.

    TTI juga mengajak seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Aceh untuk menjadikan keterbukaan data Pokir sebagai standar pelayanan informasi publik. Informasi tersebut idealnya dipublikasikan melalui website resmi pemerintah daerah dan diperbarui secara berkala agar mudah diakses masyarakat.

    Selain itu, TTI mendorong agar data Pokir terhubung dengan informasi pelaksanaan anggaran dan pengadaan barang/jasa, sehingga masyarakat dapat mengikuti perjalanan suatu usulan mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, proses pengadaan, hingga penyelesaian pekerjaan.

    "Semakin terbuka sebuah pemerintahan, semakin besar kepercayaan masyarakat. Transparansi bukan ancaman bagi pemerintah atau legislatif, melainkan fondasi untuk membangun pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan dipercaya publik," tegas Nasruddin Bahar.

    TTI berharap inisiatif Bappeda Bireuen menjadi inspirasi bagi seluruh pemerintah daerah di Aceh, khususnya Pemerintah Aceh dan DPRA, untuk memperluas keterbukaan informasi dalam proses perencanaan pembangunan. Dengan demikian, masyarakat dapat berpartisipasi lebih aktif dalam mengawal setiap rupiah anggaran daerah agar benar-benar digunakan untuk kepentingan publik.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini