Wartanad.id - Banda Aceh – Transparansi Tender Indonesia (TTI) akan menyurati Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk meminta evaluasi terhadap strategi pemaketan proyek pembangunan Hunian Tetap (Huntap), Relokasi Terpusat, dan Prasarana, Sarana, serta Utilitas (PSU) di Provinsi Aceh yang didanai APBN Tahun Anggaran 2026.sebut Koordinator TTI Nasruddin Bahar
Permintaan tersebut disampaikan setelah TTI mencermati data SiRUP yang menunjukkan adanya sejumlah paket konstruksi bernilai di atas Rp100 miliar, sementara lokasi pembangunan tersebar di beberapa kabupaten, antara lain Gayo Lues, Aceh Tengah, Aceh Tamiang, dan Aceh Utara.
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, menilai kondisi tersebut patut dievaluasi agar strategi pemaketan tidak mengurangi kesempatan badan usaha jasa konstruksi lokal yang memiliki kemampuan dan kualifikasi untuk ikut bersaing.
"Lokasi pembangunan Huntap tersebar di beberapa kabupaten. Karena itu, pemerintah perlu mengevaluasi apakah strategi pemaketan yang ada sudah memberikan ruang partisipasi yang memadai bagi kontraktor lokal. Sepanjang memenuhi aspek teknis, efisiensi, dan ketentuan pengadaan, penyusunan paket berdasarkan wilayah dapat menjadi salah satu alternatif yang layak dipertimbangkan," ujar Nasruddin Bahar.
Menurut TTI, pembangunan pascabencana tidak hanya bertujuan membangun kembali rumah masyarakat terdampak, tetapi juga diharapkan memberikan manfaat ekonomi bagi daerah melalui keterlibatan pelaku usaha lokal. Oleh sebab itu, TTI mendorong agar penyusunan paket pengadaan tetap memperhatikan prinsip persaingan usaha yang sehat, efisiensi, efektivitas, dan pemberdayaan usaha nasional sebagaimana diatur dalam regulasi pengadaan barang dan jasa pemerintah.
TTI menegaskan bahwa usulan tersebut bukan untuk mengurangi kualitas pembangunan ataupun menghambat percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi, melainkan agar manfaat proyek strategis nasional juga dapat dirasakan oleh dunia usaha daerah yang memenuhi persyaratan.
Selain menyampaikan surat kepada Kementerian PKP, TTI juga akan mengawal seluruh proses tender pembangunan Huntap di Aceh, mulai dari tahap pemilihan penyedia, evaluasi penawaran, penetapan pemenang, hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
"Pengawasan publik sangat penting agar setiap tahapan pengadaan berlangsung transparan, kompetitif, dan akuntabel. Program rekonstruksi ini harus menghasilkan bangunan yang berkualitas sekaligus memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat Aceh," tutup Nasruddin Bahar.