BUNGKAM SAAT DIKONFIRMASI! Pernyataan Bupati Mamasa Diduga Intimidatif, Publik Pertanyakan Sikap Pemda di Tengah Sorotan Dana Desa Miliaran Rupiah.( Foto Dokumentasi ILT)
MAMASA, SULAWESI BARAT ( Wartanad.id)– Suasana politik dan pemerintahan di Kabupaten Mamasa kembali memanas. Pernyataan yang beredar dan disebut disampaikan oleh Bupati Mamasa, Welem Sambo Langi', berbunyi, "Kalau mereka pulang kampung, Bupati akan panggil kalian karena katanya menakut-nakuti Kepala Desa mulai tahun 2018," memicu polemik dan menuai reaksi dari berbagai kalangan. Rabu ( 05/08/2026)
Pernyataan tersebut dinilai sebagian pihak bernada intimidatif terhadap pihak yang aktif mengawal dugaan penyalahgunaan Dana Desa. Di sisi lain, upaya konfirmasi kepada Bupati Mamasa belum memperoleh tanggapan.
Kepala Perwakilan SuaraAkademis Wilayah Sulawesi Barat, Ayu Lestari, menyampaikan bahwa dirinya telah mengirimkan pesan konfirmasi dan melakukan beberapa kali panggilan telepon kepada Bupati Mamasa pada Selasa (4/8/2026). Namun, hingga berita ini ditulis, pesan tersebut belum dibalas dan panggilan telepon tidak direspons.
«"Ada apa sebenarnya, Bapak Bupati? Mengapa tidak memberikan klarifikasi kepada media? Mengapa memilih diam ketika dikonfirmasi? Masyarakat berhak memperoleh penjelasan," ujar Ayu Lestari.»
Pernyataan Dianggap Bernada Intimidatif
Pernyataan yang beredar tersebut muncul di tengah meningkatnya sorotan terhadap dugaan penyalahgunaan Dana Desa periode 2018–2025. Menurut Ayu Lestari, sejumlah laporan terkait dugaan tersebut telah disampaikan kepada aparat penegak hukum, mulai dari Polres Mamasa, Kejaksaan Negeri Mamasa hingga Polda Sulawesi Barat.
Ia menegaskan bahwa media menjalankan fungsi kontrol sosial sebagaimana dijamin dalam peraturan perundang-undangan, sehingga tidak semestinya mendapat tekanan maupun intimidasi.
«"Silakan proses hukum berjalan. Jika memang tidak ada pelanggaran, tentu semua dapat dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Namun media tidak boleh dibungkam hanya karena menjalankan fungsi pengawasan," tegasnya.»
Publik Mulai Mempertanyakan Sikap Pemerintah Daerah
Sikap Bupati yang belum memberikan klarifikasi di tengah munculnya berbagai laporan tersebut memunculkan beragam pertanyaan di tengah masyarakat. Sejumlah warga mempertanyakan mengapa pemerintah daerah belum memberikan penjelasan terbuka mengenai langkah pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa.
Meski demikian, dugaan adanya hubungan kepentingan antara pemerintah daerah dengan pihak tertentu masih merupakan dugaan yang memerlukan pembuktian melalui proses hukum dan tidak dapat disimpulkan tanpa bukti.
Pengamat menilai, sebagai kepala daerah, Bupati memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan pengelolaan Dana Desa berjalan sesuai ketentuan, transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Dana Desa Harus Dipertanggungjawabkan
Ayu Lestari mengingatkan bahwa Dana Desa merupakan anggaran negara yang diperuntukkan bagi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
«"Masyarakat ingin mengetahui apakah anggaran yang nilainya miliaran rupiah benar-benar digunakan sesuai aturan. Apakah pembangunan terlaksana? Apakah manfaatnya dirasakan masyarakat? Semua itu penting dijelaskan secara terbuka," katanya.»
Menurutnya, apabila pengelolaan Dana Desa telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan hukum, maka seluruh proses tersebut seharusnya dapat dipertanggungjawabkan secara transparan kepada publik.
Media Menunggu Klarifikasi Resmi Hingga berita ini diterbitkan, Bupati Mamasa belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi Bupati Mamasa maupun pihak Pemerintah Kabupaten Mamasa untuk memberikan klarifikasi, penjelasan, atau tanggapan resmi terkait pernyataan yang beredar serta berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik.
Sementara itu, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menangani setiap laporan secara profesional, objektif, transparan, dan independen sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Redaksi akan terus mengikuti perkembangan proses hukum maupun upaya konfirmasi kepada seluruh pihak terkait sebagai bagian dari komitmen menyajikan informasi yang berimbang, akurat, dan bertanggung jawab.



