Wartanad.id - Banda Aceh – Transparansi Tender Indonesia (TTI) mengapresiasi kebijakan Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) yang menyatakan akan menghapus skema Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRK mulai penyusunan APBK Tahun Anggaran 2027. Kebijakan tersebut dinilai dapat menjadi momentum penting untuk memperkuat sistem perencanaan pembangunan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.sebut Nasruddin Bahar koordinator TTI (02/08)
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, mengatakan bahwa pembangunan daerah seharusnya disusun berdasarkan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), dokumen perencanaan daerah, serta prioritas kebutuhan masyarakat yang terukur, bukan semata-mata berdasarkan usulan individu atau kelompok tertentu.
"Apabila kebijakan ini dijalankan secara konsisten, maka dapat memperkuat kualitas tata kelola pemerintahan dan memastikan anggaran benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat. Perencanaan yang baik harus lahir dari proses yang terbuka, partisipatif, dan berbasis data," ujar Nasruddin Bahar.
Menurut TTI, penghapusan Pokir juga dapat mengurangi potensi tumpang tindih program, meminimalkan konflik kepentingan dalam proses penganggaran, serta mendorong seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih fokus menyusun program berdasarkan indikator kinerja dan target pembangunan daerah.
Namun demikian, TTI menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan tersebut tidak hanya bergantung pada penghapusan Pokir, tetapi juga harus diikuti dengan penguatan mekanisme Musrenbang, peningkatan transparansi penyusunan APBK, keterbukaan informasi publik, serta pengawasan yang efektif dari APIP, DPRK, masyarakat sipil, dan media.
TTI berharap langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya dapat menjadi contoh praktik tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) bagi daerah lain di Aceh. Pemerintah kabupaten/kota diharapkan terus memperkuat sistem perencanaan pembangunan yang mengutamakan kepentingan masyarakat luas, sehingga penggunaan anggaran daerah semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.