Wartanad.id - BANDA ACEH – Transparansi Tender Indonesia (TTI) mulai membongkar jejak anggaran pembangunan Rumah Sakit Regional Langsa, proyek pelayanan kesehatan regional yang telah dibangun secara bertahap selama bertahun-tahun namun hingga kini belum sepenuhnya dapat difungsikan sebagaimana tujuan awal pembangunannya.ucap Nasruddin Bahar koordinator TTI (17/08)
Hasil penelusuran awal TTI menemukan bahwa sejak pembangunan dimulai, pemerintah diduga telah mengucurkan anggaran hingga sekitar Rp169 miliar. Angka tersebut antara lain pernah disampaikan Kantor Staf Presiden pada 2023 ketika membahas penyelesaian proyek RS Regional Langsa.
Ironisnya, di tengah besarnya anggaran yang sudah digelontorkan, pembangunan rumah sakit tersebut masih menyisakan pekerjaan yang sangat besar. Kondisi ini menurut TTI harus menjadi pintu masuk bagi Pemerintah Aceh, APIP, BPK dan aparat penegak hukum untuk menelusuri secara menyeluruh perjalanan proyek sejak pertama kali dianggarkan.
Koordinator Transparansi Tender Indonesia, Nasruddin Bahar, mengatakan TTI tidak ingin hanya melihat kondisi bangunan hari ini, tetapi akan menelusuri satu per satu aliran anggaran sejak proyek tersebut mulai masuk APBA.
“Pertanyaannya sederhana. Kalau benar sekitar Rp169 miliar sudah dikucurkan, uang tersebut digunakan untuk pekerjaan apa saja, siapa kontraktornya, berapa nilai kontraknya, bagaimana hasil pekerjaannya, dan mengapa sampai hari ini rumah sakit regional tersebut belum selesai?” kata Nasruddin.
TTI Telusuri Paket Sejak 2016
Berdasarkan penelusuran awal terhadap jejak pengadaan, pembangunan RS Regional Langsa diketahui telah memperoleh anggaran secara bertahap sejak sekitar 2016.
Pada tahun tersebut terdapat alokasi pembangunan sekitar Rp19,5 miliar. Kemudian pada 2017 kembali dialokasikan sekitar Rp6 miliar.
Pada 2018, proyek pembangunan RS Rujukan Regional Langsa kembali ditenderkan melalui LPSE Aceh dengan pagu sekitar Rp40 miliar dan HPS sekitar Rp39,99 miliar.
Tender tahun 2018 tersebut bahkan kemudian menjadi objek perkara di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait dugaan persekongkolan tender.
Menurut TTI, fakta tersebut membuat riwayat pembangunan RS Regional Langsa layak diperiksa lebih dalam, terutama untuk mengetahui apakah persoalan yang terjadi hanya sebatas keterbatasan anggaran atau terdapat persoalan dalam proses perencanaan, pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan.
Proyek Lanjutan Terus Menerima Anggaran
Pembangunan RS Regional Langsa tidak berhenti pada paket awal. Pada tahun-tahun berikutnya kembali muncul berbagai pekerjaan lanjutan dengan nilai miliaran rupiah.
TTI mencatat adanya pekerjaan lanjutan pada 2022 dengan nilai sekitar Rp17,8 miliar, serta pekerjaan lainnya bernilai sekitar Rp9,8 miliar.
Sebagian pekerjaan lanjutan juga pernah menjadi perhatian dalam pemeriksaan terkait volume maupun mutu pekerjaan.
Karena itu, menurut TTI, tidak cukup apabila pemerintah hanya menyampaikan angka total anggaran pembangunan.
“Publik harus mengetahui daftar lengkapnya. Mulai dari paket perencanaan, pekerjaan konstruksi, lanjutan pembangunan, mekanikal elektrikal, utilitas sampai pengawasan. Jangan sampai satu bangunan terus menerus mendapat anggaran tetapi masyarakat tidak pernah mendapat gambaran utuh berapa uang yang sebenarnya sudah masuk,” ujar Nasruddin.
Rp163 Miliar atau Rp169 Miliar?
TTI juga menemukan adanya perbedaan angka mengenai total dana yang telah dikucurkan.
Sejumlah informasi menyebut anggaran yang telah terserap sekitar Rp163 miliar, sedangkan keterangan yang pernah disampaikan KSP menyebut sekitar Rp169 miliar.
Perbedaan sekitar Rp6 miliar tersebut menurut TTI justru harus dijelaskan secara terbuka.
TTI meminta Pemerintah Aceh melalui Dinas Kesehatan Aceh membuka seluruh data pembangunan RS Regional Langsa sejak awal, antara lain:
- seluruh paket dan tahun anggaran;
- pagu dan HPS setiap paket;
- nilai penawaran dan nilai kontrak;
- nama perusahaan pemenang;
- konsultan perencana dan pengawas;
- addendum kontrak;
- progres fisik dan pembayaran;
- hasil pemeriksaan APIP dan BPK;
- serta kondisi terakhir setiap pekerjaan.
“Dengan data itu baru dapat diketahui angka sebenarnya. Jangan hanya berdebat apakah Rp163 miliar atau Rp169 miliar. Kita harus mengetahui ke mana setiap rupiah uang publik itu dibelanjakan,” tegas Nasruddin.
TTI: Audit Dari Hulu ke Hilir
TTI menilai proyek RS Regional Langsa perlu dilakukan audit menyeluruh dari hulu sampai hilir, bukan hanya pemeriksaan terhadap kondisi fisik terkini.
Audit menurut TTI harus dimulai dari perencanaan awal pembangunan, penentuan kebutuhan anggaran, desain, tender, kontrak, pembayaran termin, pekerjaan tambah-kurang sampai kesesuaian hasil pekerjaan dengan spesifikasi.
TTI juga meminta dilakukan audit teknis terhadap seluruh bangunan yang sudah berdiri. Hal tersebut diperlukan untuk memastikan pekerjaan yang telah berusia bertahun-tahun tersebut masih memenuhi standar struktur, keselamatan bangunan dan kebutuhan rumah sakit.
“Kalau ada bangunan yang sudah lama terbengkalai, tentu harus diperiksa kembali kualitas konstruksinya. Jangan sampai pemerintah mengeluarkan anggaran baru yang besar untuk melanjutkan bangunan, tetapi pekerjaan lama ternyata harus diperbaiki lagi,” kata Nasruddin.
Jangan Jadikan RS Regional Langsa Proyek Abadi
TTI mengingatkan pembangunan rumah sakit regional sejatinya merupakan program strategis untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat wilayah timur Aceh.
Karena itu, proyek tersebut tidak boleh berubah menjadi proyek abadi yang setiap tahun menyerap anggaran tetapi tak kunjung memberikan pelayanan kepada masyarakat.
TTI akan melanjutkan penelusuran terhadap data LPSE Aceh, SIRUP, dokumen APBA serta laporan pemeriksaan terkait pembangunan RS Regional Langsa untuk menyusun rekonstruksi anggaran dari tahun pertama hingga sekarang.
“Kita ingin membuka semuanya secara terang. Berapa sebenarnya total uang yang sudah dihabiskan, perusahaan mana saja yang menikmati kontrak, berapa progres setiap tahap dan apa penyebab utama proyek ini belum selesai,” tutup Nasruddin.
TTI menegaskan bahwa penelusuran ini bukan untuk menuduh pihak tertentu melakukan tindak pidana, melainkan mendorong transparansi serta memastikan setiap rupiah uang rakyat yang telah dikeluarkan untuk RS Regional Langsa dapat dipertanggungjawabkan.