-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    TTI Ingatkan Peserta Tender: Periksa Kelengkapan Dokumen Sebelum Mengajukan Penawaran

    Aug 14, 2026, 3:53 PM WIB Last Updated 2026-08-14T08:53:21Z
    Wartanad.id - Banda Aceh – Transparansi Tender Indonesia (TTI) mengingatkan seluruh pelaku usaha dan peserta tender pemerintah agar melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dokumen persyaratan sebelum mengajukan penawaran melalui sistem pengadaan elektronik.ucan Nasruddin Bahar koordinator TTI (14/08)

    Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, mengatakan masih banyak peserta tender yang gugur bukan karena harga penawaran yang tidak kompetitif, melainkan akibat kelalaian dalam memenuhi persyaratan administrasi, teknis, maupun kualifikasi yang telah ditetapkan dalam dokumen pemilihan.

    “Setiap peserta wajib membaca dan memahami seluruh ketentuan dalam dokumen pemilihan. Jangan terburu-buru memasukkan penawaran tanpa memastikan seluruh dokumen yang dipersyaratkan telah lengkap dan sesuai,” ujar Nasruddin Bahar.

    Menurut TTI, beberapa kesalahan yang sering menyebabkan peserta gugur antara lain dokumen yang tidak ditandatangani sesuai ketentuan, masa berlaku dokumen yang telah berakhir, kesalahan pengisian data perusahaan, tidak terpenuhinya persyaratan pengalaman, hingga ketidaksesuaian dokumen teknis dengan yang diminta oleh Pokja Pemilihan.

    TTI juga mengingatkan peserta untuk melakukan verifikasi terhadap seluruh dokumen pendukung, termasuk legalitas perusahaan, data perpajakan, sertifikat badan usaha, tenaga ahli, peralatan, serta dokumen lain yang menjadi syarat dalam proses evaluasi.

    Selain itu, peserta disarankan untuk tidak menunggu hingga batas akhir pemasukan penawaran guna menghindari kendala teknis yang dapat menghambat proses unggah dokumen ke sistem.

    “Persaingan dalam tender pemerintah semakin ketat. Oleh karena itu, ketelitian dalam menyiapkan dokumen menjadi faktor penting yang menentukan keberhasilan peserta. Kesalahan kecil sekalipun dapat berakibat pada gugurnya penawaran,” tegas Nasruddin Bahar.

    TTI berharap seluruh peserta tender dapat meningkatkan kualitas dan kepatuhan dalam penyusunan dokumen penawaran sehingga proses pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat berlangsung lebih kompetitif, transparan, dan menghasilkan penyedia yang benar-benar memenuhi persyaratan yang ditetapkan.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini