-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    TTI: Mustahil Tambang Ilegal Beroperasi Tanpa Terdeteksi, Seriuskah Negara Memberantasnya?

    Aug 25, 2026, 7:57 AM WIB Last Updated 2026-08-25T00:57:43Z
    Wartanad.id - BANDA ACEH — Pernyataan bahwa kepolisian tidak memiliki data resmi mengenai jumlah tambang ilegal di Aceh patut dipertanyakan. Aktivitas pertambangan ilegal bukan kegiatan yang dapat dilakukan secara diam-diam tanpa meninggalkan jejak.kata koordinator TTI Nasruddin Bahar(25/08)

    Tambang ilegal membutuhkan alat berat seperti excavator, membutuhkan pasokan BBM dalam jumlah besar, akses keluar-masuk kendaraan, tenaga kerja, serta jalur distribusi hasil tambang. Karena itu, sulit diterima akal sehat apabila aktivitas dalam skala besar tersebut sama sekali tidak terdeteksi aparat di wilayah hukum masing-masing.terang Nasruddin Bahar

    Sambungnya,Polri memiliki struktur organisasi hingga tingkat Polsek. Hampir setiap kecamatan mempunyai aparat kepolisian yang mengetahui dinamika keamanan dan aktivitas masyarakat di wilayahnya. Karena itu, persoalannya bukan semata-mata apakah ada “data resmi”, tetapi apakah informasi dari Polsek, Polres, intelijen, pemerintah daerah dan masyarakat benar-benar dikumpulkan menjadi satu basis data penindakan.

    Menurut TTI, apabila pemerintah dan aparat penegak hukum benar-benar serius, pemberantasan tambang ilegal sebenarnya dapat dilakukan dari titik yang paling vital, yakni rantai pasok BBM.

    “Nyawa excavator adalah bahan bakar. Tanpa solar, alat berat tidak akan bergerak. Karena itu jangan hanya mengejar excavator di dalam hutan. Telusuri dari mana BBM berasal, siapa pemasoknya, berapa volumenya, kendaraan apa yang mengangkutnya dan kepada siapa BBM tersebut dikirim.”

    TTI menilai pemeriksaan terhadap distribusi BBM justru dapat membuka jaringan yang lebih besar. Aparat dapat menelusuri SPBU atau pemasok BBM industri, kendaraan pengangkut, gudang penampungan, hingga aliran pembayaran. Jika ditemukan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi atau penyalahgunaan BBM untuk mendukung kegiatan ilegal, penindakan seharusnya dilakukan sampai kepada pihak yang membiayai dan mengendalikan jaringan tersebut.

    Karena itu pertanyaan besar yang harus dijawab hari ini bukan lagi sekadar berapa jumlah tambang ilegal di Aceh, melainkan:

    Seriuskah aparat penegak hukum, Pemerintah Aceh, pemerintah kabupaten/kota dan anggota legislatif memberantas tambang ilegal sampai ke akar-akarnya?

    Jika serius, TTI mendorong langkah konkret: petakan seluruh lokasi tambang berdasarkan laporan Polsek dan Polres, data seluruh alat berat yang berada di kawasan pertambangan, audit distribusi BBM menuju wilayah tambang, telusuri pemilik serta penyandang dana alat berat, dan umumkan secara berkala hasil penertiban kepada masyarakat.

    Publik tidak membutuhkan lagi ultimatum dan pernyataan normatif. Publik membutuhkan hasil yang dapat diukur: berapa lokasi ditutup, berapa excavator diamankan atau dikeluarkan, berapa pemasok BBM ditindak, dan siapa pemodal yang diproses hukum.

    Jika rantai pasok BBM tetap berjalan dan alat berat masih bebas beroperasi, maka wajar apabila masyarakat mempertanyakan apakah pemberantasan tambang ilegal benar-benar menjadi agenda penegakan hukum, atau hanya menjadi isu yang terus dibicarakan tanpa penyelesaian.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini