-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    TTI Desak Tes Urine bagi Pejabat Eksekutif dan Legislatif di Aceh

    Sep 25, 2026, 6:28 AM WIB Last Updated 2026-09-24T23:28:34Z
    Wartanad.id - Banda Aceh, 24 September 2026 — Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak Gubernur Aceh segera mengeluarkan instruksi pelaksanaan tes urine bagi seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Aceh. TTI juga meminta Gubernur mengajak para bupati, wali kota, serta pimpinan DPRA dan DPRK untuk melaksanakan pemeriksaan serupa di lingkungan masing-masing.

    Desakan ini muncul setelah beredar pemberitaan mengenai dugaan keterlibatan sejumlah pejabat dan anggota legislatif di Aceh dalam penyalahgunaan narkotika. Pemberitaan tersebut masih memuat dugaan; TTI meminta aparat berwenang menyampaikan hasil penyelidikan secara resmi agar publik memperoleh kepastian. 

    “Pejabat publik harus bersedia diperiksa. Gubernur perlu memulai dari jajaran Pemerintah Aceh, lalu mengajak pimpinan daerah dan lembaga legislatif melakukan langkah yang sama. Jangan ada pengecualian karena jabatan,” kata Koordinator TTI, Nasruddin Bahar.

    TTI meminta pemeriksaan dilaksanakan bersama BNNP Aceh secara terencana, mencakup pimpinan dan pejabat pada setiap instansi, serta diikuti tindak lanjut yang jelas. Jika hasil pemeriksaan awal menunjukkan indikasi positif, hasil itu harus diverifikasi sesuai prosedur medis sebelum dijadikan dasar kesimpulan atau tindakan terhadap seseorang.

    Menurut TTI, langkah tersebut sejalan dengan kebijakan fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di daerah sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 12 Tahun 2019. Gubernur dapat menginstruksikan jajaran Pemerintah Aceh, sedangkan pelaksanaan di DPRA, DPRK, dan pemerintah kabupaten/kota perlu dikoordinasikan dengan pimpinan lembaga serta kepala daerah masing-masing. 

    “Publik membutuhkan tindakan yang bisa diuji, bukan sekadar bantahan atau saling tuding. Tes urine dan penyelidikan yang profesional akan membantu melindungi kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan tidak ada orang yang dinyatakan bersalah hanya karena rumor,” ujar Nasruddin.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini