-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    TTI: Jangan Besarkan Paket untuk Legitimasi Penunjukan BUMN, Kontraktor Lokal Jangan Hanya Jadi Pekerja Lapangan

    Sep 14, 2026, 6:28 AM WIB Last Updated 2026-09-13T23:28:25Z
    Wartanad.id - Banda Aceh — Transparansi Tender Indonesia (TTI) mempertanyakan kebijakan penunjukan langsung sejumlah paket pekerjaan bernilai ratusan miliar rupiah kepada BUMN, terutama apabila pekerjaan tersebut sebenarnya tergolong sederhana dan mampu dilaksanakan kontraktor lokal.

    Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, menilai besarnya nilai kontrak tidak boleh dijadikan alasan tunggal untuk menyerahkan pekerjaan kepada BUMN. Menurutnya, nilai kontrak dapat terlihat sangat besar karena sejumlah pekerjaan di beberapa kabupaten digabungkan menjadi satu paket.

    “Jangan paket-paket yang sebenarnya bisa dikerjakan kontraktor lokal digabung menjadi ratusan miliar, kemudian nilai besarnya dijadikan alasan seolah-olah hanya BUMN yang mampu mengerjakannya,” tegas Nasruddin.

    TTI menyoroti adanya indikasi bahwa setelah kontrak besar diberikan kepada BUMN, sebagian pekerjaan di lapangan justru kembali dikerjakan oleh kontraktor lokal melalui subkontrak atau pola kerja sama lainnya.

    Jika kondisi tersebut terjadi, TTI mempertanyakan manfaat penunjukan BUMN sejak awal.

    “Kalau yang bekerja di lapangan pada akhirnya kontraktor lokal, publik berhak bertanya: apa fungsi BUMN dalam rantai pekerjaan tersebut dan berapa margin yang diambil?”

    TTI juga meminta informasi mengenai dugaan margin atau selisih nilai yang disebut dapat mencapai 20–30 persen diuji secara terbuka melalui dokumen kontrak, subkontrak, pembayaran, dan realisasi pekerjaan.

    TTI menegaskan tidak menolak keterlibatan BUMN dalam proyek pemerintah. Namun, BUMN seharusnya lebih diarahkan pada proyek strategis yang membutuhkan teknologi, alat berat, pembiayaan besar, serta kemampuan khusus seperti bendungan, jembatan besar, dan infrastruktur berteknologi tinggi.

    Sebaliknya, pekerjaan seperti saluran irigasi sederhana, pekerjaan tanah, normalisasi, maupun pekerjaan konstruksi yang mampu dilaksanakan perusahaan daerah seharusnya memberikan ruang lebih besar kepada kontraktor lokal.

    “Jangan sampai BUMN menjadi kontraktor segala proyek, sementara usaha kecil dan kontraktor daerah hanya kebagian pekerjaan di lapangan setelah paket besar lebih dulu diberikan kepada perusahaan negara,” ujar Nasruddin.

    TTI mendesak pemerintah membuka dasar penunjukan langsung, alasan penggabungan paket, nilai subkontrak, serta porsi pekerjaan yang benar-benar dikerjakan sendiri oleh BUMN.

    “Pemerintah harus adil. Jangan bicara pemberdayaan usaha kecil jika pekerjaan yang mampu mereka kerjakan justru dibesarkan, digabung, lalu diserahkan kepada BUMN,” tutup Nasruddin Bahar.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini