-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    APBK Perubahan Pidie Jaya 2026 Disepakati, Belanja Tembus Rp1,021 Triliun

    Fauzal
    Oct 1, 2026, 11:45 AM WIB Last Updated 2026-10-01T04:45:42Z

     


    APBK (Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten) Perubahan Pidie Jaya 2026 Disepakati, Belanja Tembus Rp1,021 Triliun.( Foto Dokumentasi Yuni)


    PIDIE JAYA ( WARTANAD.ID)| Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Pidie Jaya Tahun Anggaran 2026 akhirnya disepakati dalam Rapat Paripurna DPRK Pidie Jaya, Rabu (30/9/2026).


    Kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Pidie Jaya, terutama karena perubahan anggaran dilakukan di tengah kebutuhan daerah yang terus berkembang serta agenda pemulihan pascabencana hidrometeorologi.


    Berdasarkan angka yang dibahas dan disepakati dalam proses perubahan APBK 2026, total belanja daerah mencapai Rp1.021.223.058.680,54.


    Sementara itu, pendapatan daerah dalam perubahan APBK 2026 ditetapkan sebesar Rp1.005.968.914.820.


    Dengan struktur tersebut, pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang harus dikelola secara cermat agar setiap program yang dibiayai melalui APBK benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.


    Belanja Daerah Naik Rp89,8 Miliar


    Jika dibandingkan dengan APBK awal 2026, terjadi peningkatan belanja daerah sebesar sekitar Rp89,82 miliar.


    Belanja yang sebelumnya berada di kisaran Rp931,39 miliar meningkat menjadi lebih dari Rp1,021 triliun dalam perubahan APBK.


    Kenaikan tersebut tentu bukan sekadar perubahan angka dalam dokumen anggaran. Di balik nilai tersebut terdapat berbagai kebutuhan pembangunan, pelayanan publik, pemulihan infrastruktur serta program pemerintah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.


    Karena itu, setelah perubahan APBK disepakati, perhatian publik selanjutnya akan tertuju pada bagaimana pemerintah daerah merealisasikan anggaran tersebut.


    Masyarakat tentu berkepentingan agar kenaikan belanja tidak hanya terlihat besar di atas kertas, tetapi benar-benar diterjemahkan menjadi pembangunan yang dapat dirasakan secara langsung.




    Pendapatan Daerah Tembus Rp1 Triliun


    Dalam struktur perubahan APBK 2026, pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1.005.968.914.820.


    Pendapatan tersebut bersumber antara lain dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer serta sumber pendapatan daerah lainnya yang sah.


    Dengan pendapatan yang telah menembus angka Rp1 triliun, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan pengelolaan keuangan dilakukan secara transparan, efektif dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


    Kinerja pendapatan juga menjadi bagian penting dalam menjaga kemampuan fiskal daerah, khususnya untuk membiayai pelayanan dasar serta berbagai program prioritas.


    Ada Penerimaan Pembiayaan Rp16,35 Miliar


    Selain pendapatan, struktur perubahan APBK Pidie Jaya 2026 juga mencatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp16.354.143.860,54.


    Dalam rancangan perubahan APBK yang dibahas pemerintah bersama DPRK, penerimaan pembiayaan tersebut antara lain berkaitan dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran sebelumnya berdasarkan hasil pemeriksaan.


    Pada sisi lainnya, terdapat pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1,1 miliar.


    Pengeluaran tersebut dialokasikan antara lain untuk penyertaan modal pada Bank Aceh Syariah serta PDAM Tirta Krueng Meureudu.


    Struktur pembiayaan tersebut menjadi bagian dari keseluruhan postur perubahan APBK 2026 yang telah disepakati melalui rapat paripurna DPRK.


    Bupati Sibral: Anggaran Harus Menjawab Kebutuhan Masyarakat


    Bupati Pidie Jaya H. Sibral Malasyi menegaskan bahwa perubahan anggaran tidak boleh berhenti pada proses administratif semata.


    Menurutnya, perubahan APBK harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat, menjaga keberlanjutan pelayanan publik serta memperkuat program prioritas daerah.


    Salah satu perhatian pemerintah daerah adalah percepatan pemulihan akibat bencana hidrometeorologi yang sebelumnya berdampak terhadap masyarakat dan sejumlah infrastruktur di Pidie Jaya.


    Karena itu, penggunaan anggaran perubahan diharapkan mampu mempercepat penanganan berbagai persoalan yang membutuhkan intervensi pemerintah.


    Bagi pemerintah daerah, persetujuan DPRK tersebut menjadi dasar penting untuk melanjutkan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah disesuaikan melalui perubahan anggaran.


    Setelah Disepakati, Pengawasan Menjadi Kunci


    Disepakatinya perubahan APBK bukan berarti proses pengawasan terhadap penggunaan anggaran berakhir.


    Justru setelah anggaran disahkan dan mulai dilaksanakan, transparansi serta pengawasan menjadi semakin penting.


    Setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah daerah pada akhirnya bersumber dari keuangan negara dan daerah yang harus dipertanggungjawabkan kepada publik.


    Karena itu, DPRK sebagai lembaga legislatif memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan pelaksanaan APBK berjalan sesuai dengan program yang telah disepakati.


    Begitu pula masyarakat memiliki hak untuk mengetahui bagaimana anggaran tersebut digunakan, termasuk capaian pembangunan, realisasi program, serta manfaat yang diterima masyarakat.


    Menunggu Dokumen Final


    Berdasarkan penelusuran terhadap Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Pidie Jaya dan JDIH DPRK Pidie Jaya, pada saat pemberitaan ini disusun, dokumen Qanun Perubahan APBK 2026 yang telah diundangkan belum terlihat dalam indeks dokumen yang dapat diakses.


    Karena itu, angka Rp1.021.223.058.680,54 dalam pemberitaan ini merujuk pada angka perubahan APBK yang telah disepakati dalam proses paripurna DPRK Pidie Jaya, bukan klaim bahwa dokumen Qanun final telah diundangkan.


    Tahapan administrasi dan pengesahan dokumen selanjutnya menjadi penting untuk memastikan seluruh angka serta rincian program yang tercantum dalam dokumen final sesuai dengan hasil persetujuan bersama pemerintah daerah dan DPRK.


    Dengan total belanja yang menembus Rp1,021 triliun, tantangan Pidie Jaya kini bukan lagi sekadar bagaimana menyusun anggaran, tetapi bagaimana memastikan anggaran tersebut benar-benar bekerja untuk masyarakat.


    Sebab pada akhirnya, keberhasilan APBK tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang disepakati, tetapi dari seberapa besar manfaat pembangunan, pelayanan publik dan pemulihan daerah yang benar-benar dirasakan masyarakat Pidie Jaya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini