-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Rp1,15 Triliun Belum Terealisasi, TTI Dorong Pemerintah Aceh Percepat Pemanfaatan Dana TKD Bencana

    Oct 1, 2026, 8:12 AM WIB Last Updated 2026-10-01T01:12:36Z
    Wartanad.id - BANDA ACEH — Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendorong Pemerintah Aceh bersama pemerintah kabupaten/kota mempercepat realisasi tambahan dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat untuk penanganan dampak bencana hidrometeorologi. Percepatan tersebut harus disertai keterbukaan anggaran, pengawasan mutu pekerjaan, dan kepastian bahwa manfaatnya sampai kepada masyarakat terdampak.

    Berdasarkan laporan yang mengutip Juru Bicara Pemerintah Aceh, realisasi tambahan TKD per 25 September 2026 mencapai Rp498,25 miliar atau 30,16 persen dari total pagu sekitar Rp1,652 triliun. Dengan demikian, sekitar Rp1,15 triliun masih belum terealisasi. Angka tersebut merupakan posisi per 25 September, bukan realisasi terbaru pada saat berita ini disusun.

    Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, mendorong pemerintah menjelaskan secara terbuka hambatan yang menyebabkan sebagian besar anggaran belum terserap. Penjelasan itu perlu mencakup kesiapan perencanaan, proses pengadaan, pelaksanaan pekerjaan, verifikasi penerima bantuan, hingga pembayaran.

    Dorongan tersebut menjadi relevan karena, menurut keterangan Pemerintah Aceh yang diberitakan media, tambahan TKD telah ditransfer seluruhnya oleh Pemerintah Pusat ke kas daerah sejak 4 Mei 2026. Ketersediaan dana perlu diikuti langkah pelaksanaan yang terukur agar pemulihan tidak tertunda.

    Penelusuran pemberitaan juga menunjukkan perbedaan capaian antardaerah. Dalam periode 18–25 September 2026, enam daerah dilaporkan tidak mencatat tambahan realisasi, yakni Aceh Barat, Aceh Barat Daya, Aceh Jaya, Aceh Selatan, Aceh Tenggara, dan Nagan Raya. Namun, posisi kumulatifnya berbeda: Aceh Selatan telah mencapai 65,32 persen, sementara Nagan Raya baru 2,69 persen. Perbedaan ini perlu ditelusuri berdasarkan kondisi dan tahapan kegiatan masing-masing daerah.

    TTI mendorong Gubernur Aceh melakukan evaluasi khusus terhadap daerah dan perangkat daerah yang realisasinya rendah. Evaluasi harus menghasilkan langkah penyelesaian yang jelas, penanggung jawab, serta batas waktu untuk mengatasi hambatan.

    Dalam pengawasan TTI, angka penyerapan perlu dibandingkan dengan progres fisik dan manfaat kegiatan. Pembayaran yang meningkat harus dapat ditelusuri kepada pekerjaan yang benar-benar selesai, memenuhi spesifikasi, dan menjawab kebutuhan korban bencana.

    Karena itu, TTI meminta pemerintah membuka rincian alokasi per daerah dan perangkat daerah, nama kegiatan, lokasi, nilai kontrak, penyedia, jadwal pelaksanaan, progres fisik, serta realisasi pembayaran. Data tersebut diperlukan agar masyarakat dapat memeriksa hubungan antara uang yang dibelanjakan dan hasil di lapangan.

    TTI juga mendorong Inspektorat dan aparat pengawasan internal pemerintah memeriksa kegiatan yang terlambat serta mengawal percepatan pelaksanaannya. Pengawasan perlu diarahkan pada kewajaran harga, kesesuaian volume, mutu pekerjaan, dan ketepatan penerima manfaat.

    Rendahnya realisasi belum menjadi bukti penyimpangan. Namun, kondisi tersebut merupakan alasan untuk meminta penjelasan berbasis dokumen dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut apabila ditemukan ketidaksesuaian antara laporan keuangan, kontrak, dan kondisi lapangan.

    Melalui dorongan ini, TTI berharap Pemerintah Aceh mempercepat pemulihan dengan tetap menjaga akuntabilitas. Dana yang telah tersedia harus segera menghasilkan perbaikan layanan, infrastruktur, dan bantuan yang dibutuhkan masyarakat terdampak bencana.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini