-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Jalan Kaki 7 KM Tembus Hutan Lamteuba, Polres Aceh Besar Bakar 1 Hektare Ladang Ganja, 200 Kg Ludes

    Nov 2, 2026, 4:38 PM WIB Last Updated 2026-11-02T09:38:56Z
    Wartanad.id - Aceh besar - Nggak main-main. Polres Aceh Besar kembali bikin gebrakan. Ladang ganja seluas 1 hektare di pedalaman Lamteuba, Seulimeum, rata dengan tanah. Totalnya? 200 kilogram ganja siap panen dimusnahkan!

    Yang bikin salut, perjuangan petugas untuk sampai ke lokasi super ekstrem. Bayangkan, tim gabungan harus jalan kaki sejauh 7 kilometer, naik-turun perbukitan, keluar-masuk hutan lebat Desa Pulo, Lamteuba.

    "Medannya berat. Untuk mencapai lokasi, petugas harus menempuh 7 kilometer dari titik awal menuju hutan perbukitan Desa Pulo," kata Kasat Resnarkoba Polres Aceh Besar, Iptu Syahrul Akhyar S.E., mewakili Kapolres AKBP Chairul Ikhsan S.I.K., Senin (2/11/2026).

    Setibanya di lokasi, pemandangan bikin kaget. Hamparan ganja tumbuh subur, tingginya 1 sampai 2 meter. Hijau royo-royo, siap edar.

    Tanpa basa-basi, petugas langsung cabut semua batang ganja dan bakar habis di tempat. Ludes!

    Menurut Iptu Syahrul, ini bukan sekadar operasi rutin. Ini bukti kalau polisi tidak akan kasih ampun bagi penanam narkoba di wilayah hukum Aceh Besar.

    "Ini wujud nyata komitmen kami mengikis habis penanaman dan penyalahgunaan narkotika," tegasnya.

    Polisi juga minta bantuan warga. Jangan diam kalau lihat ada yang tanam, simpan, atau edarkan barang haram di kampung sendiri. Lapor!

    "Sinergi polisi dan masyarakat kuncinya. Kita ingin Aceh Besar bersih dari narkoba, lingkungannya aman, sehat, dan kondusif," pungkasnya.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini