-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Wakapolres Pidie Pimpin Pemusnahan Ladang Ganja 2 Hektare di Tangse, 350 Batang Tanaman Dimusnahkan

    Fauzal
    Nov 2, 2026, 4:59 PM WIB Last Updated 2026-11-02T10:02:16Z


     Wakapolres Pidie Pimpin Pemusnahan Ladang Ganja 2 Hektare di Tangse, 350 Batang Tanaman Dimusnahkan.( Foto Istimewa Dokumentasi Wartanad.id )


    PIDIE ( Wartanad.id)– Jajaran Polres Pidie kembali melakukan langkah pemberantasan narkotika dengan menemukan sekaligus memusnahkan ladang ganja seluas kurang lebih 2 hektare di kawasan perbukitan dan hutan Desa Blang Pandak, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, Minggu (1/11/2026).


    Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres Pidie Kompol Firdaus Jufrida, S.T., M.Si., memimpin langsung proses pencabutan dan pemusnahan tanaman ganja bersama personel kepolisian di lokasi penemuan.


    Lokasi ladang ganja yang berada di kawasan perbukitan dan hutan dengan akses medan cukup menantang tidak menyurutkan langkah aparat kepolisian untuk melakukan penindakan terhadap aktivitas penanaman tanaman terlarang tersebut.


    Dari hasil penyisiran di lokasi, petugas menemukan sekitar 350 batang tanaman ganja dengan ketinggian berkisar 1 hingga 2 meter. Sementara total berat tanaman yang ditemukan diperkirakan mencapai 150 kilogram.


    Seluruh tanaman ganja tersebut kemudian dicabut dan dimusnahkan di lokasi. Adapun barang bukti yang diamankan dibawa ke Mapolres Pidie guna kepentingan proses hukum lebih lanjut.


    Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, S.I.K., M.I.K., melalui Wakapolres Kompol Firdaus Jufrida menjelaskan bahwa pengungkapan ladang ganja tersebut merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memutus mata rantai penanaman dan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Pidie.


    Menurutnya, pemberantasan narkotika tidak hanya sebatas melakukan penindakan terhadap pelaku, tetapi juga membutuhkan keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penanaman maupun peredaran narkoba.


    Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak memberikan ruang bagi aktivitas narkotika yang dapat merusak kehidupan sosial serta mengancam masa depan generasi muda.


    Peran Masyarakat Dibutuhkan


    Pemusnahan ladang ganja di kawasan Tangse ini kembali menjadi pengingat bahwa upaya pemberantasan narkotika membutuhkan kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat.


    Kondisi geografis wilayah perbukitan dan kawasan hutan menjadi tantangan tersendiri dalam melakukan pengawasan. Karena itu, informasi dari masyarakat dinilai penting untuk membantu kepolisian mendeteksi dan mencegah aktivitas penanaman ganja sejak dini.


    Polres Pidie mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan agar terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika.


    Dengan langkah penindakan tersebut, kepolisian berharap Kabupaten Pidie dapat terus dijaga sebagai wilayah yang aman, sehat, serta terbebas dari ancaman narkoba.


    "Polri Hadir, Narkoba Diberantas, Generasi Muda Diselamatkan!"


    Wartanad.id

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini