-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    YARA Banda Aceh Ingatkan KNPI Zikri tak Campuri Kongres KNPI di Aceh

    Dec 10, 2018, 2:21 PM WIB Last Updated 2020-02-16T08:42:04Z
    wartanasional.co, Banda Aceh - Ketua YARA Perwakilan Banda Aceh, Yuni Eko Hariatna atau sering disapa Haji Embong meminta kepada DPD KNPI pimpinan Zikrullah Ibna untuk tidak mengganggu jalannya Kongres KNPI pimpinan Wahyu Saputra di Aceh, apalagi KNPI Zikrullah telah melaksanakan Kongres pada 1/12 lalu dengan tema "Pemuda Mengawal Pemerintah Berkelanjutan", dan acara tersebut berlangsung baik tanpa gangguan dari KNPI Wahyu Saputra, yang penting bagaimana keduanya bersinergi membangun bangsa dan negara. Banda Aceh, Sabtu (8/12/2018).

    "Kami meminta agar KNPI Zikrullah fokus saja untuk membesarkan organisasi KNPI yang di pimpinnya, tidak perlu membuang energi dan tenaga untuk KNPI Wahyu, alangkah baiknya jika keduanya saling mendukung, siapa tahu nanti dengan contoh saling mendukung dari Aceh bisa menjadi acuan bagi KNPI di seluruh Indonesia untuk saling mendukung satu sama lain, yang penting semua berpikir untuk membangun bangsa dan Negara,” kata Haji Embong.

    "Menurut Haji Embong, Kongres KNPI di Aceh bukan hanya untuk kepentingan KNPI, tapi juga memperkenalkan berbagai potensi di Aceh, dan memberikan informasi kepada saudara lain diluar Aceh bahwa Aceh yang pernah di dera konflik selama 30 tahun lebih dan dihantam tsunami belasan tahun lalu telah bangkit dan menjadi Daerah yang aman dan nyaman baik untuk di kunjungi maupun untuk investasi, karena jika itu yang bisa kita tampilkan di Aceh maka akan banyak orang yang akan melirik Aceh baik sebagai tujuan wisata maupun investasi, dan tentunya ini akan membantu masyarakat kita yang hidup bergantung pada sektor tersebut.

    “Kongres KNPI bukan hanya untuk kepentingan KNPI tapi Aceh juga berkepentingan, oleh karena itu dukungan dari Pemerintah Aceh sangat penting untuk konres KNPI ini, dengan kongres ini kita berharap para peserta kongres yang datang dari seluruh Indonesia bisa menjadi pembawa pesan bahwa Aceh adalah daaerah yang layak dan nyaman untuk di kunjungi baik untuk wisata maupun Investasi” tambah Haji Embong.

    YARA Banda Aceh menilai kedua KNPI tersebut sah secara hukum, ini dapat di lihat dengan terbitnya Surat Keputusan Kemenkumham Nomor AHU-00014003.AH.01.07.TAHUN 2015, tentang pengesahan badan hukum Perkumpulan Komite Nasional Pemuda Indonesia, disingkat KNPI dengan susunan organ perkumpulan dibawah kepemimpinan atau Ketua Umum Muhammad Rifai Darus, tanggal 2 Juni 2015. Sedangkan SK. Kemenkumham Nomor AHU-0010877.AH.01.TAHUN 2015, pengesahan badan hukum Perkumpulan KNPI dengan susunan organ perkumpulan dibawah Ketua Umum Fahd El Fouz A. Rafiq, tanggal 23 Oktober 2015.

    “Jika di lihat dari legalitas kelembagaan  keduanya punya legalitas hukum yang di akui oleh Negara,oleh karena itu, dengan semangat kepemudaan kami mengajak KNPI secara bersama merapatkan barisan, memperkuat silaturahmi memperjuangkan aspirasi rakyat’ tutup Haji Embong.[red]
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini