-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Belum Dipecat, PNS Koruptor di Aceh Kembalikan Seragam Dinas

    Feb 12, 2019, 6:14 PM WIB Last Updated 2020-01-23T13:10:32Z
    wartanasional.co, Banda Aceh - Seorang PNS di Aceh Besar, Tarmizi mengembalikan baju dinas harian (PDH) di tengah upacara bendera. Bekas napi koruptor ini mempertanyakan statusnya yang belum dipecat dari PNS tapi dia sudah tidak menerima gaji lagi.na

    Hal itu direkam dan ramai di lini masa. Dalam video berdurasi 47 detik itu, Tarmizi bertelanjang dada berbicara di tengah kerumunan PNS lainnya. Pria berkepala plontos yang berdinas di Dinas PUPR Aceh Besar itu mempertanyakan nasibnya yang hingga kini dianggapnya terkatung-katung. Sedangkan seragam dinasnya terlihat dipegang oleh seorang petugas Satpol PP.

    "Baju itu saya serahkan kemarin waktu lagi apel. Di tengah upacara saya buka baju sehingga telanjang dada dan lari ke tengah lapangan. Waktu itu saya sempat hormat bendera dengan baju di tangan," kata Tarmizi saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/2/2019).

    Tarmizi mengaku saat itu hendak menyerahkan seragamnya ke Sekda Aceh Besar. Namun karena yang Sekda tidak di tempat, akhirnya baju itu diserahkan melalui petugas Satpol PP. Menurutnya, aksi itu sebagai bentuk protes terhadap nasibnya yang dinilai belum jelas.

    "Tujuan saya (serahkan baju) karena perjanjian dari pak Sekda berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri, saya paling telat dipecat 31 Desember 2018. Tapi sampai sekarang saya nama saya masih ada diabsen. Saya belum jelas sudah dipecat atau belum," jelas Tarmizi.

    Tarmizi memang masuk dalam satu di antara 10 PNS Aceh Besar yang bakal dipecat karena tersandung kasus korupsi. Tarmizi sebelumnya mendekam di penjara selama setahun pada 2017 karena terbukti terlibat dalam kasus korupsi proyek pembangunan tanggul di Montasik, Aceh Besar.

    Dia bebas pada Februari 2018 lalu. Aksi yang dilakukannya, jelas Tarmizi, sekaligus untuk memperingati setahun dirinya berada di luar penjara. Dirinya tidak mempermasalahkan jika harus dipecat.

    "Gaji saya tidak ada lagi, kalau saya ke kantor tiap hari tidak ada uang untuk isi bensin mobil. Tidak saya masuk kantor saya dipecat dicari kesalahan. Jadi baju saya sudah saya kasih dan sudah diamankan oleh Provos Satpol PP-WH Aceh Besar," ungkapnya.(detik.com)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini