-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Panwaslih Banda Aceh Gelar Rakor Konsolidasi Data Pengawasan dan Penanganan Pelanggaran

    Mar 20, 2019, 1:59 PM WIB Last Updated 2020-01-23T13:10:05Z
    wartanasional.co, Banda Aceh - Panitia Pengawas Pemilihan (PANWASLIH) Kota Banda Aceh Menggelar Rapat Koordinasi yang bertujuan agar Panwaslu kecamatan dapat mengsinkronisasikan pengawasan dan untuk memberikan pemahaman terkait dengan penanganan pelanggaran di tingkat kecamatan, Rabu(20/3).

    Hadir pada rapat yang bertemakan Rapat Koordinasi Konsolidasi dan Penanganan Pelanggaran tersebut Elly Safrida, S.E , dan M. Yusuf Al-Qardhawy, S.Hi.MH selaku anggota komisoner Panwaslih Kota Banda Aceh, Abdullah,S.T.,M.Si. selaku Koordinator Sekretariat Panwaslih Kota Banda Aceh, Serta Seluruh Anggota Panwaslu Kecamatan yang membidangi Divisi pencegahan dan hubungan antar lembaga dan Divisi penanganan pelanggaran se-kota Banda Aceh. 

    Dalam Rapat yang berlangsung pada pukul 09.00 Wib hingga pukul 13.00 Wib dihotel Grand Nanggroe Banda Aceh tersebut Ely Safrida, S.E selaku koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslih Kota Banda Aceh menjelaskan terkait tata cara dalam melakukan pengisian Form A agar tidak terjadinya kesalahan dalam proses pengisian form A tersebut.

    “ketika Form A yang diberikan oleh panwaslu kecamatan kepada Panwaslih kota banda aceh tersebut salah maka akan terjadi kesalahan informasi yang didapat oleh panwaslih kota banda aceh. Maka dari itu dibutuhkan kebenaran dalam pengisian Form A, Sehingga Panwaslu kecamatan dan panwaslih kota banda aceh dapat berinteraksi dengan baik dalam melaksanakan penegakan hukum yang adil.” kata Ely Safrida, S.E.

    Sementara Itu M. Yusuf Al-Qardhawy, S.Hi.MH selaku koordinator divisi hukum dan penindakan pelanggaran mejelaskan terkait dasar hukum dalam melakukan pengawasan dan menindak pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.

    Ia juga mengatakan “ada kejadian pelanggaran tapi tidak memiliki bukti yang cukup maka tidak bisa kita tindak, karena jika kita tindak maka akan menjadi blunder bagi panwas itu sendiri. Dikota banda aceh kita merespon serta menangani pelanggaran sesuai dengan aturan yang berlaku, tidak ada tebang pilih karena kita ini adalah lembaga independent. 

    Sehingga sulit terjadinya pelanggaran, tapi itu juga tidak menutup kemungkinan akan terjadinya pelanggaran pelanggaran pemilu. Maka dari itu kita sebagai pengawas harus lebih sigap dalam menghadapi pemilu kali ini.  Karena suksesnya pemilu bukan hanya berada pada proses pemilihannya saja tetapi suksesnya pemilu itu terjadi jika adanya pengawasan yang ketat sehingga sulit terjadi pelanggaran-pelanggaran, sehingga pemilu berjalan dengan sukses.(Mauval)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini