-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Unik, Pelanggar Lalu Lintas di Aceh Utara Dapat Ceramah, Ini Kata Kasatlantas

    May 19, 2019, 10:36 AM WIB Last Updated 2020-01-23T13:05:37Z
    Aceh Utara - Ada-ada aja ide unik, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Utara membagikan takjil kepada pengendara dan masyarakat yang melintas di Jalan Medan – Banda Aceh, depan Poslantas Kompleks Terminal, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Sabtu (18/5).

    Bagi pengendara yang tertib aturan berlalu lintas akan langsung mendapatkan bungkusan takjil dan boleh melanjutkan perjalanan. Namun bagi pengendara yang melanggar aturan diminta berhenti untuk mendapat ceramah dari Ustadz dan tetap mendapat takjil gratis.

    Kapolres Aceh Utara melalui Kasatlantas Polres Aceh Utara Iptu. Sandy Titah Nugraha, SIK mengungkapkan, Kepada Media wartanasional.co, kegiatan ini merupakan wujud tindakan nyata dari kepolisian akibat dari tingginya angka pelanggaran saat bulan Ramadhan.

    Pasalnya Sandy dan jajaran ingin memberikan _reward and punishment_ baik bagi pelanggar maupun yang tertib berlalu lintas.

    Lanjutnya "Bagi-bagi Takjil saja belum cukup untuk memberikan edukasi terhadap masyarakat, pemberian sanksi sosial terhadap pelanggar dimana mengangkat pendekatan melalui agama di harapkan lebih diterima oleh masyarakat Aceh sendiri yang menjunjung tinggi syariat islam"

    Menurutnya, Satlantas memanfaatkan momen bulan suci Ramadhan itu untuk berbagi kepada sesama. Selain itu juga sebagai bentuk sosialisasi kepada pengendara atau pengemudi yang kedapatan melanggar aturan.

    “Terkait ada puluhan pelanggar yang kita kumpulkan, mereka kita beri pencerahan dengan melibatkan ustadz untuk memberikan dakwah islamiah, baik dari aturan-aturan yang berlaku maupun dari segi agama,” ujar Sandy.

    Dalam kesempatan itu, ia menghimbau kepada seluruh pengguna jalan dan masyarakat agar tertib dalam berlalu lintas.

    “Gunakan helm depan dan belakang dan gunakan sabuk pengaman bagi yang mengendarai roda empat. Selain itu, surat-surat kendaraan agar tetap dibawa saat berkendara, khususnya STNK dan lengkapi dengan SIM,” ucap iptu Sandy.

    Harapannya Masyarakat bisa lebih tertib dan turunnya angka kecelakaan diwilayah hukum Polres Aceh Utara. Apabila masyarakat sudah tertib, maka pelanggaran akan minim,” tutup Kasatlantas.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini