-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Cek Mada : Budiman Makmur Calon Tunggal Kadin Aceh

    Jun 17, 2019, 8:00 AM WIB Last Updated 2020-01-23T13:08:58Z
    wartanasional.co, Banda Aceh - Penutupan pendaftaran calon ketua Kadin Aceh sampai hari Sabtu (15/6) pukul 16.00 WIB. Dari 5 calon kandidat ketua Kadin Aceh Hanya H. Makmur Budiman, SE. yang menjadi satu-satunya calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Aceh yang mengembalikan formulir dan berkas persyaratannya kepada pihak panitia Masyawarah Propinsi (Muprov) VI Kadin Aceh, sedangkan calon lain belum menyerahkan berkas sampai batas waktu penutupan pendaftaran calon ketua Kadin.

    "Penutupan pendaftaran calon Ketua Kadin kita tutup sampai tanggal 15 Juni 2019 pukul 16.00 WIB. Dari lima calon ketua kandidat Kadin Aceh cuma satu orang yang  mengembalikan formulir dan berkas persyaratannya yaitu H. Makmur Budiman, SE. Tadi sudah di verifikasi, dinyatakan sah dan lengkap persyaratannya." Hal tersebut disampaikan Ketua Panitia Pengarah (SC) Muprov Kadin Aceh, Muhammad Mada atau yang akrab disapa Cek Mada. di Kantor Kadin Aceh, Peuniti, Banda Aceh, Sabtu (15/6).

    Cek Mada menegaskan kembali, Cuma Makmur Budiman yang dinyatakan lengkap persyaratannya, termasuk penyetoran uang 750 juta ke rekening Milik Kadin Aceh. Beliau juga Dewan Pertimbangan Kadin Aceh Besar dibuktikan dengan SK. Sementara calon lain Said Isa, Aswan Amin, Nora Indah Nita dan Nahrawi Nurdin dinyatakan gugur karena belum menyerahkan berkas sampai batas waktu yang ditetapkan.

    Dari nama calon kandidat yang dinyatakan lengkap persyaratannya, Panitia SC akan mengirimkan namanya ke dewan pertimbangan Kadin Aceh pada 18 Juni 2019 sesuai dengan AD/ART Kadin.
     
    Tahapan selanjutnya, dewan pertimbangan akan melakukan sidang untuk mensahkan menjadi calon. Kemudian nama itu diserahkan ke forum musyawarah untuk dibahas kembali oleh Kabupaten/Kota dan peserta lainnya.

    "Hasil rapat dewan pertimbangan nantinya, nama calon tersebut akan dibawa ke pleno Muprov Kadin Aceh ke VI yang akan berlangsung pada 19 Juni 2019," kata Cek Mada. Proses pelaksanaan Muprov Kadin Aceh berlangsung sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan, tambahnya.

    "Karena calon ketuanya cuma satu, maka akan disahkan secara aklamasi atau tidak ada pemilihan tentu waktunya akan singkat," ujar Cek Mada. 

    Sementara itu, cek mada juga menjelaskan terkait dana yang diminta Rp. 750 juta itu adalah sebagian akan diperuntukkan pelaksanaan muprov, apabila nanti ada lebih, dana akan serahkan ke ketua KADIN terpilih, siapapun itu dan menjadi Kas kadin, bukan jadi milik panitia.

    Sementara dalam kesempatan tersebut Makmur Budiman akan fokus membangkitkan ekonomi Aceh dengan melahirkan pengusaha-pengusaha lokal, tanpa pengusaha di suatu daerah, maka sulit berkembang daerah tersebut.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini