-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Wakil Ketua II DPRA Serahkan Mobil Dinas

    Oct 1, 2019, 9:57 PM WIB Last Updated 2020-01-23T13:15:12Z

    Banda Aceh (WARTANAD) - T. Irwan Djohan, ST yang mana pada masa jabatan 2014-2019 menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRA menyerahkan satu unit kendaraan dinas (Randis) kepada Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRA, Suhaimi, SH, MH disaat sehari setelah usai mengikuti pelaksanaan kegiatan Pelantikan dan Sumpah Jabatan Anggota DPRA terpilih periode 2019-2024 di Gedung Utama DPRA. Senin, (01/10/2019)
    Pada kesempatan ini, T. Irwan Djohan, ST menyampaikan didalam sambutannya bahwa penyerahan ini merupakan komitmen dalam mematuhi aturan perundang-undangan.
    “Sebagai bentuk komitmen dalam mematuhi aturan perundang-undangan, dengan ini kami menyerahkan fasilitasi mobil dinas yang telah digunakan selama menjabat sebagai pimpinan DPRA.” ujar T. Irwan Djohan, ST secara singkat.
    Dari pantauan, Sekretaris Dewan (Sekwan) telah menerima kendaraan mobil dinas yang digunakan T. Irwan Djohan, ST. Kendaraan yang diserahkan adalah mobil dinas yang digunakan oleh Wakil Ketua DPRA yaitu jenis MPV merek Toyota Kijang Innova dengan Nopol BL 12.
    Sebagaimana kita ketahui bersama, T. Irwan Djohan, ST menolak pengadaan mobil dinas jenis Toyota Harier untuk seluruh Pimpinan DPRA.
    Beliau beranggapan biaya operasional Kijang Innova lebih murah dibandingkan Toyota Harier, dengan demikian bisa menghemat pengeluaran Pemerintah Aceh.
    Beliau juga tidak menggunakan supir sebagaimana Pimpinan DPRA lainnya. Sehingga dalam pelaksanaan tugas kegiatan kedewanan beliau selalu menyetir sendiri.[Parlementerial]
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini