-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    DSI Aceh Gelar Bimtek bagi Calon Hakim Even MTQ Kota Sabang

    Azhar
    Mar 21, 2022, 5:36 AM WIB Last Updated 2022-04-03T22:37:32Z

    Wartanad.id|Sabang - Dinas Syariat Islam Provinsi Aceh berkolaborasi dengan Dinas Syariat Islam KOta Sabang mengelar bimbingan teknik (bimtek) bagi calon hakim MTQ Kota Sabang, selama dua hari.
     

    Bimbingan teknik itu digelar untuk peningkatan kualitas pelatih/juri tilawatil Qur'an bagi calon hakim MTQ Kota Sabang diikuti sebanyak 30 orang yang berasal dari unsur LPTQ Kota Sabang dan para praktisi MTQ mewakili kemukiman yang ada di Kota Sabang.
     

    Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh EMK Alidar, didampingi Sekretaris DSI Aceh Muhibuthibri, yang diwakili Kepala UPTD PPQ DSI Aceh Hamdani, bimtek tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas pemahaman para peserta dalam hal melatih dan menilai dalm even MTQ tingkat Kota Sabang.
     

    "Bimtek calon dewan hakim MTQ Kota Sabang diberikan untuk meningkatkan wawasan, pengetahuan dan kapasitas calon dewan hakim pada MTQ tingkat Kota Sabang," kata Hamdani yang didampingi Kasi Bimbingan dan Pelatihan UPTD PPQ, T Mardhatillah, Minggu (20/3/2022).


    Manurutnya, seorang calon dewan hakim dalam MTQ menduduki posisi sentral MTQ dalam memberikan penilaian kepada peserta. Untuk itu independensi dan profesionalisme hakim sangat dituntut dalam aktivitas perhakiman di ajang musabaqah.
     

    Seiring perkembangan zaman, perubahan standarisasi penilaian juga mengalami perubahan, makanya calon dewan hakim MTQ harus dapat mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dewasa ini.
     

    Sebelumnya, panitia bimtek peningkatan kualitas pelatih/juri tilawatil Qur'an, Tgk Busran Syafi'i menyampaikan pelatihan ini dilaksanakan pada tanggal 17-19 Maret 2022 di sebuah penginapan di Desa Anoe Itam, Kota Sabang.
     

    Adapun para narasumber pada bimtek tersebut berasal dari LPTQ Aceh yaitu T Mardhatillah, M Iqbal, Jailani Mahmud, Muzakkir Zulkifli, Armiadi Musa.
     

    Adapun materi yang disampaikan antara lain pedoman perhakiman MTQ, cara menilai dan melatih bidang tilawah, tahfizh, fahmil dan syarhil Qur'an. 
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini