-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Tim Satops Patnal LAPAS Kelas II B Kota Bakti Gagalkan Peredaran Narkoba

    May 10, 2023, 1:39 PM WIB Last Updated 2023-05-10T12:55:13Z

     

    Tim Satops Patnal LAPAS Kelas II B Kota Bakti Gagalkan Peredaran Narkoba. ( Foto dokumentasi Wartanad.id)



    Pidie – Sesuai Perintah Dirjen Pemasyarakatan beberapa waktu lalu untuk berantas narkoba, maka atas perintah tersebut, Kalapas Kota Bakti Tribowo Tim Satops Patnal (Satuan Operaional Kepatuhan Internal) LAPAS perintahkan anggota nya untuk melakukan penggeledahan kamar hunian. Rabu (10/5/2023)



    Tribowo dalam rilis nya mengatakandini ini kita bersama anggota masih lakukan penggeledahan dengan target penggeledahan kamar 12,13 dan 14 pada saat breifing sebelum penggeledahan, Hal tersebut mengingat sehari sebelumnya juga telah menggeledah pada kamar lainnya. 



    Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kota Bakti Tribowo, Amd.IP., S.Sos.,M.Si kepada media ini menjelaskan Tim bergerak langsung membuka kunci kamar 12 hunian LAPAS Kota Bakti yang sebelumnya terkunci karena memang waktunya keong (tutup). 

    Penggeledahan kamar diawali dengan mengeluarkan semua Warga Binaan Penjara (WBP) yang ada dikamar 12 tersebut dengan satu persatu dilakukan penggeledahan badan, ucap  Kalapas. 



    Sementara anggota tim yang lain juga langsung masuk ke kamar untuk penggeledahan, salah satu anggota Tim Satops Patnal saat memeriksa salah satu lemari yang ada dikamar hunian 12, dan karena  curiga adanya kotak kecil warna putih berusaha mengeluarkan isinya, namun setelah dibuka ada isinya berupa paket kecil yang mencurigakan, kemudian menyerahkan barang tersebut kepada Kasubsi Keamanan untuk diamankan.



    Selesai penggeledahan tersebut Tim Satops Patnal  memeriksa barang temuan yang mencurigakan tadi diruang kerja dan mendapati bahwa patut diduga sebagai paketan narkotika jenis Sabu. 

    Tambah Ka Lapas, atas kejadian tersebut, Kalapas melaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pemasyarakatan serta langsung melaporkan kepada Pihak Kepolisian Polres Pidie melalui Kasat Narkoba AKP Rahmat, SH. 


    Atas laporan temuan tersebut, Kasat Res Narkoba langsung bergerak cepat dan menindaklanjuti dengan pemeriksaan serta pengembangan dari hasil temuan barang dikamar 12 itu. 


    Kasat ResNarkoba AKP Rahmat ,SH memberi apresiasi atas keberhasilan penggagalan peredaran gelap narkoba yang dilakukan oleh Tim Satops Patnal LAPAS Kota Bakti. 

    Terima kasih Kalapas dan Timnya yang telah bekerja sama selama ini dalam penggagalan dan pemberantasan Narkoba, khususnya atas temuan saat ini dan berharap Sinergitas terus digiatkan, pungkasnya. 


    Kemudian yang terduga tersangka pemilik barang haram tersebut berserta 7 orang WBP dan barang bukti digelandang ke Polres Pidie untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Atas kejadian tersebut , Kalapas menegaskan tidak akan berhenti untuk memberantas peredaran gelap narkoba dalam LAPAS, setiap pelanggaran yang dilakukan warga binaannya akan ditindak dan diproses hukum lagi. Laporan (FH01)

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini