-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Jasa Raharja Dorong Turis Mancanegara di Bali Disiplin BerlaluLintas untuk Tekan Angka Kecelakaan

    Aug 11, 2023, 7:58 PM WIB Last Updated 2023-08-11T12:58:43Z
    Wartanad.id - Bali – Guna meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas, Jasa Raharja bersama Korps Lalu Lintas Polri dan Kepolisian Daerah Bali (Polda Bali) menggelar kampanye keselamatan lalu lintas dengan sasaran utama wisatawan asing.

    Kampanye ini dilaksanakan di beberapa lokasi, antara lain daerah Legian dan
    Seminyak di Kecamatan Kuta, serta Canggu, di Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa (8/8/2023).

    Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja Munadi Herlambang, menyampaikan, kampanye tersebut dilaksanakan sebagai salah satu upaya Jasa Raharja dan Kepolisian untuk peningkatan disiplin berlalu lintas masyarakat, menanggulangi angka kecelakaan, serta mengurangi titik-titik kemacetan di daerah wisata Bali. 

    "Kami berharap agar wisatawan ini juga dapat mengikuti aturan lalu lintas seperti
    pengendara motor lainnya," ujar Munadi di sela kegiatan tersebut.

    Munadi menilai, kampanye keselamatan berlalu lintas terhadap turis asing penting
    dilakukan. Hal itu, mengingat WNA yang mengalami kecelakaan lalu lintas di
    Indonesia, juga terjamin oleh santunan Jasa Raharja.

    “Selama kecelakaan yang dialami sesuai ketentuan penerima santunan, WNA pun
    tetap memiliki hak yang sama. Sejak awal 2023, sudah ada sekitar 11 WNA yang
    mengalami kecelakaan lalu lintas dan telah disantuni Jasa Raharja,” terang Munadi.

    Direktur Keamanan dan Keselamatan (Dirkamsel) Korps Lalu Lintas Polri, Brigjen Pol Drs Ery Nursatari, menambahkan, bahwa di Pulau Bali, sering kali terjadi pelanggaran lalu lintas oleh wisatawan asing, bahkan ada beberapa yang berkendara tanpa mematuhi etika berpakaian yang layak.

    "Masih banyak wisatawan asing yang melanggar aturan lalu lintas, seperti tidak
    memakai baju saat berkendara, tidak menggunakan helm, mengubah nomor plat
    kendaraan, hingga tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM)," jelas Ery.

    Dalam kampanye tersebut, Jasa Raharja dan pihak kepolisian memberhentikan para pengendara, khususnya WNA yang kedapatan melakukan pelanggaran berlalu lintas. Mereka kemudian diberihan pemahaman dan sosialisasi terkait aturan lalu lintas, serta diberikan helm secara gratis.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini