Wartanad.id - Banda Aceh - Transparansi Tender Indonesia TTI mengendus adanya indikasi korupsi pada pengadaan barang dan jasa terutama pada pengadaan dengan metode Ekatalog dimana proses tender tidak lagi dilakukan secara terbuka hanya orang orang tertentu saja yang dapat pekerjaan.jelas Nasruddin bahar koordinator TTI (22/06/25)
Nasruddin menambahkan,Pada umumnya Ekatalog disebutkan punya pokir Dewan dan sudah menjadi rahasia umum seolah olah pokir dewan sudah menjadi legalitas padahal pokir Dewan bukan mengatur proyek, Pokir Dewan hanya mengusulkan bukan menetapkan siapa rekanan.
Sebagai contoh pada Dinas Pendidikan Aceh lebih 100 Milyar pelaksanaan pekerjaan dilakukan secara Ekatalog diklaim sebagai pokir Dewan. Sebenarnya tidak ada alasan paket paket di Dinas Pendidikan dimasukkan dalam Pokir Dewan selain hanya persekongkolan belaka.ucap Nasruddin bahar
Pokir Dewan adalah sebuah Korupsi dan konspirasi antara Anggota Dewan dengan Pejabat SKPA, paket paket yang diklaim pokir semua diatur dengan melibatkan koordinator masing masing hanya rekanan yang ditunjuk oleh anggota Dewan sajalah yang ditetapakn sebagai pelaksana proyek.tutur Naruddin bahar
Diminta kepada Aparat Penegak Hukum APH serius menangani masalah ini mengingat banyak rekanan mengeluh tidak lagi mendapat pekerjaan karena semua sudah menjadi milik Anggota Dewan.tegas Nasruddin bahar