Wartanad.id - Aceh selatan - Wakil Bupati Aceh Selatan, H. Baital Mukadis, SE., menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh, pada Jum'at (20/6) sore.
Penyerahan yang berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Aceh di Banda Aceh ini menjadi tonggak penting bagi Kabupaten Aceh Selatan, karena berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 10 kali berturut - turut.
Hal ini menjadi bukti nyata konsistensi pemerintah daerah dalam upaya pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
Wakil Bupati Aceh Selatan, H. Baital Mukadis, SE., yang hadir mewakili Bupati Aceh Selatan, H. Mirwan MS, dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Aceh atas selesainya pemeriksaan dan penyusunan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Selatan Tahun Anggaran 2024.
" BPK diharapkan dapat senantiasa terus memberikan bimbingan dan pengawasan pengelolaan keuangan di Kabupaten Aceh Selatan, " kata Wakil Bupati.
Laporan hasil pemeriksaan yang diserahkan pada hari ini, merupakan bentuk petunjuk untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap pengelolaan keuangan pada masa yang akan datang. Terhadap rekomendasi yang telah dituangkan dalam laporan hasil pemeriksaan, kami ucapkan terima kasih, dan akan ditindaklanjuti, baik yang sifatnya administrasi maupun dalam bentuk yang lain, ucap Baital Mukadis.
Sementara itu, BPK RI melalui Kepala Perwakilan menyampaikan beberapa rekomendasi, untuk dapat ditindaklanjuti sesuai dengan rencana aksi, dan kedepannya peran Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar lebih ditingkatkan.
Turut berhadir, Wakil Ketua I DPRK Aceh Selatan, Ali Basyah, Sekretaris DPRK, Darwis, S.Pd., M.Pd., dan Kepala BPKD, Syamsul Bahri, SH.(zasrial)