Wartanad.id | Meulaboh – Puluhan pekerjaan revitalisasi dan perbaikan gedung PAUD, Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Aceh Barat yang dilaksanakan melalui sistem swakelola dengan sumber anggaran APBN, memunculkan kekhawatiran mendalam. Dana yang bersumber dari uang negara tersebut disinyalir pengelolaannya tidak sesuai aturan, terlihat dari pengabaian standar keselamatan tenaga kerja, penggunaan bahan bangunan dari galian C tanpa izin, hingga lemahnya pengawasan dari pihak berwenang.
Sistem swakelola yang dibiayai anggaran negara sejatinya bertujuan untuk mempercepat perbaikan sarana pendidikan serta melibatkan peran aktif masyarakat setempat. Namun pantauan di lapangan menunjukkan pelaksanaannya justru terkesan serampangan. Para pekerja atau tukang terlihat bekerja tanpa dilengkapi alat pelindung diri yang layak, seperti helm pengaman, sarung tangan kerja, hingga sabuk pengaman saat bekerja di ketinggian. Hal ini sangat berisiko menimbulkan kecelakaan kerja yang dapat membahayakan nyawa, namun kondisi tersebut dibiarkan berlanjut tanpa ada teguran maupun perbaikan.
Masalah serius juga terlihat dari asal bahan bangunan yang digunakan. Pasokan pasir, batu, dan kerikil yang dipakai dalam pekerjaan tersebut diduga besar berasal dari lokasi penambangan Galian C tanpa izin resmi dari instansi terkait. Penggunaan material ilegal ini jelas melanggar peraturan, selain juga merugikan keuangan negara karena tidak ada retribusi yang disetorkan. Selain itu, kualitas bahan yang tidak teruji tersebut membuat kekokohan bangunan sekolah hasil revitalisasi sangat diragukan, dikhawatirkan tidak awet dan justru membahayakan keselamatan siswa serta guru yang menggunakannya di masa mendatang.
Ironisnya, penyimpangan yang menggunakan anggaran negara tersebut berlangsung namun luput dari perhatian dan pengawasan ketat Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Barat. Padahal, selaku instansi yang membawahi satuan pendidikan, Dinas memiliki kewajiban penuh untuk melakukan pembinaan serta pemeriksaan teknis terhadap pelaksanaan proyek swakelola ini. Lemahnya pengawasan ini sangat disayangkan karena dapat menyebabkan anggaran yang dikeluarkan tidak menghasilkan manfaat yang sebanding.
Masyarakat dan elemen peduli pendidikan meminta Bupati Aceh Barat serta instansi terkait untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh hingga ke pengecekan dokumen anggaran. Pihak yang terbukti melanggar ketentuan dalam pelaksanaan maupun pengawasan harus dimintai pertanggungjawaban secara tegas, agar setiap rupiah anggaran APBN yang digunakan benar-benar menghasilkan fasilitas sekolah yang aman, kokoh, dan berkualitas.

