-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    TTI: Dugaan Rente Rp5,54 Triliun di Kopdes Merah Putih Harus Dibuka Terang ke Publik

    Jul 13, 2026, 7:22 AM WIB Last Updated 2026-07-13T00:22:22Z
    BANDA ACEH – Transparansi Tender Indonesia (TTI) mendesak pemerintah membuka secara transparan seluruh proses pengadaan dalam Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menyusul munculnya kajian Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyebut adanya potensi rente hingga Rp5,54 triliun pada rencana pengadaan sekitar 80.000 unit mobil pikap.ujar Nasruddin Bahar koordinator TTI(13/07)

    Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, mengatakan angka tersebut bukan persoalan kecil sehingga tidak cukup dijawab dengan bantahan atau pernyataan normatif. Pemerintah justru perlu membuktikan kepada publik bahwa seluruh proses pengadaan telah dilakukan secara efisien, kompetitif, dan bebas dari praktik perburuan rente.

    "Apabila memang tidak ada penyimpangan, maka pemerintah tidak memiliki alasan untuk menutup informasi. Bukalah seluruh dokumen perencanaan, metode pemilihan penyedia, dasar penetapan harga, kontrak, hingga rantai distribusi. Transparansi adalah cara paling efektif untuk menjawab keraguan publik," ujar Nasruddin.

    Menurut TTI, proyek bernilai puluhan triliun rupiah harus diawasi secara ketat karena setiap selisih harga yang kecil sekalipun dapat berkembang menjadi nilai yang sangat besar ketika dikalikan dengan puluhan ribu unit pengadaan.

    TTI juga meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan audit dan pengawasan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Langkah tersebut penting untuk memastikan tidak terjadi praktik yang merugikan keuangan negara maupun menguntungkan pihak tertentu secara tidak wajar.

    Selain audit, TTI mendesak pemerintah mempublikasikan informasi mengenai Harga Perkiraan Sendiri (HPS), spesifikasi teknis kendaraan, metode pengadaan, identitas penyedia, serta dasar penetapan harga agar masyarakat dapat melakukan pengawasan secara independen.

    TTI menegaskan bahwa kajian ICW merupakan informasi yang perlu ditindaklanjuti melalui klarifikasi dan audit resmi. Oleh karena itu, setiap dugaan harus diuji berdasarkan data dan mekanisme hukum yang berlaku. Namun, keterbukaan informasi tidak boleh ditunda, karena transparansi merupakan fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penggunaan uang negara.

    "Semakin besar nilai proyek, semakin besar pula kewajiban pemerintah untuk membuka seluruh prosesnya kepada rakyat. Transparansi bukan ancaman bagi pemerintah yang bekerja benar, melainkan perlindungan terhadap integritas pengadaan," tutup Nasruddin.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini