Wartanad.id - Banda Aceh - Transparansi Tender Indonesia (TTI) menilai alokasi anggaran sebesar Rp2,5 triliun dari Kementerian Pertanian untuk pemulihan sektor pertanian dan perkebunan Aceh merupakan langkah strategis dalam mempercepat pemulihan pascabanjir besar tahun 2025. Namun, besarnya nilai anggaran tersebut juga membawa risiko penyimpangan apabila tidak disertai tata kelola pengadaan yang transparan.ucap Nasruddin Bahar koordinator TTI (04/08)
Dana tersebut akan digunakan untuk rehabilitasi lahan pertanian, pengadaan alat dan mesin pertanian (alsintan), benih padi, benih jagung, serta program pemulihan lainnya. Seluruh kegiatan tersebut wajib dilaksanakan sesuai ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Red Flag yang Perlu Diawasi
Potensi pemecahan paket untuk menghindari tender.
Penggunaan metode swakelola yang tidak sesuai ketentuan untuk pekerjaan konstruksi atau pengadaan yang seharusnya melalui penyedia.
Spesifikasi teknis yang mengarah kepada merek atau penyedia tertentu.
Dominasi penyedia atau kelompok penyedia dalam pengadaan alsintan dan benih.
Perbedaan harga yang signifikan dibanding harga pasar atau e-Katalog.
Penunjukan kelompok tani sebagai pelaksana pekerjaan konstruksi tanpa memenuhi persyaratan regulasi.
Data yang Harus Dibuka kepada Publik
TTI mendesak Pemerintah Aceh dan seluruh pemerintah kabupaten/kota membuka secara lengkap:
Daftar seluruh paket kegiatan.
Lokasi dan luas lahan penerima manfaat.
Pagu dan nilai kontrak setiap paket.
Metode pengadaan yang digunakan.
Nama penyedia atau pelaksana swakelola.
Jadwal pelaksanaan.
Progres fisik dan keuangan secara berkala.
Pernyataan TTI
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, menegaskan bahwa anggaran besar seperti ini harus menjadi contoh pelaksanaan pengadaan yang bersih.
> "Rp2,5 triliun merupakan uang rakyat yang harus memberikan manfaat nyata bagi petani. Transparansi sejak tahap perencanaan, pemilihan penyedia hingga pelaksanaan pekerjaan menjadi kunci untuk mencegah penyimpangan. Seluruh data pengadaan harus dapat diakses publik sehingga pengawasan dapat dilakukan secara bersama-sama."
Rekomendasi TTI
1. Seluruh paket diumumkan secara terbuka melalui sistem pengadaan pemerintah.
2. APIP melakukan pengawasan sejak tahap perencanaan, bukan hanya setelah pekerjaan selesai.
3. BPK, KPK, Kejaksaan, Kepolisian, dan LKPP melakukan pengawasan berbasis risiko terhadap paket-paket bernilai besar.
4. Masyarakat diberi akses untuk memantau pelaksanaan kegiatan hingga tingkat desa.
Dengan besarnya nilai anggaran dan luasnya cakupan wilayah terdampak, keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari besarnya dana yang terserap, tetapi juga dari sejauh mana dana tersebut benar-benar mampu memulihkan lahan pertanian dan meningkatkan kesejahteraan petani secara akuntabel.