-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    Gelar Audiensi, Jasa Raharja dan Kementerian PANRB Perkuat Koordinasi Tingkatkan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ

    Aug 1, 2026, 11:23 PM WIB Last Updated 2026-08-01T16:23:41Z
    Wartanad.id - Jakarta, 1 Agustus 2026 – PT Jasa Raharja (Persero) memperkuat koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dalam upaya meningkatkan kepatuhan registrasi ulang kendaraan bermotor, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Penguatan koordinasi tersebut dilakukan melalui audiensi Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, dengan Wakil  Menteri PANRB, Purwadi Arianto, di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

    Pertemuan tersebut turut dihadiri Direktur SDM dan Umum Jasa Raharja, Rubi 
    Handojo, serta jajaran Kementerian PANRB. Audiensi antara lain membahas 
    dukungan peningkatan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN), keluarga ASN, serta kendaraan dinas dan operasional pemerintah, yang sekaligus akan menjadi dasar penyusunan langkah tindak lanjut bersama antara kedua instansi.

    Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto, menyampaikan dukungannya terhadap 
    upaya transformasi layanan Samsat yang tengah didorong Jasa Raharja bersama 
    para pemangku kepentingan terkait. Menurutnya, peningkatan kepatuhan akan 
    semakin efektif apabila diiringi dengan penyederhanaan proses layanan, penguatan pengalaman masyarakat dalam mengakses layanan, serta komunikasi publik yang semakin kuat mengenai manfaat perlindungan yang diberikan.

    “Transformasi layanan Samsat perlu terus didorong agar semakin mudah diakses, 
    memberikan kepastian proses, dan menghadirkan pengalaman layanan yang lebih baik bagi masyarakat. Dengan pelayanan yang semakin sederhana, cepat, dan terintegrasi, diharapkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat terhadap administrasi kendaraan bermotor dapat terus meningkat,” ujar Purwadi.

    Ia juga menekankan pentingnya membangun narasi kebijakan yang menempatkan  kepatuhan administrasi kendaraan bermotor tidak hanya sebagai kewajiban administratif, tetapi juga sebagai bagian dari perlindungan sosial dan keselamatan masyarakat.

    Sementara itu, Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin, menyampaikan, Jasa Raharja menjalankan mandat negara melalui perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, pengelolaan SWDKLLJ, serta dukungan terhadap penyelenggaraan Samsat yang terintegrasi. Menurutnya, Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap Kendaraan Bermotor menjadi fondasi penting bagi transformasi Samsat sebagai layanan publik yang semakin terintegrasi, digital, dan berorientasi pada kemudahan masyarakat.

    “Jasa Raharja menjalankan fungsi sebagai first payer sesuai ketentuan koordinasi 
    manfaat, sehingga masyarakat memperoleh perlindungan yang cepat, tepat, dan  berkesinambungan. Karena itu, peningkatan kepatuhan pembayaran PKB dan SWDKLLJ tidak hanya berkaitan dengan administrasi kendaraan bermotor, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan perlindungan sosial bagi masyarakat,” kata Awaluddin.

    Ia menjelaskan bahwa mayoritas korban kecelakaan lalu lintas merupakan 
    masyarakat usia produktif yang banyak di antaranya menjadi tulang punggung 
    keluarga. Dengan demikian, keberlanjutan dana SWDKLLJ memiliki peran penting 
    dalam memastikan negara dapat terus hadir memberikan perlindungan dasar kepada korban dan keluarganya.

    Dalam paparannya, Jasa Raharja juga menyampaikan kondisi kepatuhan registrasi ulang kendaraan bermotor nasional yang masih memerlukan penguatan. Berdasarkan  data hingga Juni 2026, tingkat kepatuhan nasional berada pada angka 46,28 persen, sehingga masih terdapat potensi kendaraan yang belum melakukan registrasi ulang  dan membutuhkan langkah kolaboratif antara Jasa Raharja, Korlantas Polri, pemerintah daerah, serta dukungan dari berbagai pemangku kepentingan.

    Menurut Awaluddin, audiensi dengan Kementerian PANRB merupakan langkah 
    strategis untuk menyempurnakan strategi peningkatan kepatuhan administrasi 
    kendaraan bermotor. Termasuk memperkuat komunikasi publik mengenai manfaat  SWDKLLJ, meningkatkan kualitas layanan Samsat, serta menyiapkan koordinasi 
    lanjutan terkait dukungan peningkatan kepatuhan di lingkungan ASN dan instansi 
    pemerintah.

    “ASN dan BUMN merupakan basis populasi strategis untuk mendorong peningkatan  kepatuhan administrasi kendaraan secara terukur dan berkelanjutan. Selain  jumlahnya yang signifikan, kelompok ini juga memiliki posisi sebagai role model yang  dapat memberikan keteladanan dalam tertib administrasi kendaraan bermotor,” ujarnya.

    Dalam audiensi tersebut, kedua belah pihak menyepakati sejumlah tindak lanjut 
    bersama, antara lain penyempurnaan kajian peningkatan kepatuhan PKB dan 
    SWDKLLJ, penguatan narasi komunikasi publik mengenai manfaat SWDKLLJ, 
    pendalaman strategi pembayaran digital melalui penyederhanaan alur dan 
    peningkatan customer experience, serta penyiapan bahan koordinasi lanjutan 
    mengenai dukungan peningkatan kepatuhan di lingkungan ASN, keluarga ASN, dan  kendaraan dinas pemerintah.

    Kementerian PANRB juga akan mencermati lebih lanjut berbagai bentuk dukungan  yang dapat diberikan. Termasuk pendekatan yang paling efektif untuk mendorong  kepatuhan di lingkungan ASN dan instansi pemerintah sesuai kewenangan yang 
    dimiliki.

    Melalui penguatan koordinasi dengan Kementerian PANRB, Jasa Raharja terus 
    mendorong transformasi layanan Samsat yang semakin mudah, cepat, digital, dan 
    terintegrasi. Langkah tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan 
    administrasi kendaraan bermotor, tetapi juga memperkuat perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas serta mendukung pembangunan daerah yang 
    berkelanjutan.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini