-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    TTI: Rp112 Triliun Otsus Mengalir, Aceh Harus Buka Rapor Besar Penggunaannya

    Aug 21, 2026, 3:30 PM WIB Last Updated 2026-08-21T08:30:38Z
    Wartanad.id - BANDA ACEH — Transparansi Tender Indonesia (TTI) menilai Pemerintah Aceh perlu membuka secara menyeluruh pertanggungjawaban penggunaan Dana Otonomi Khusus yang telah dialokasikan sejak 2008 hingga 2026 dengan nilai lebih dari Rp112 triliun.ucap Nasruddin Bahar koordinator TTI (21/08)

    Dana Otsus diberikan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi rakyat, sosial, dan pengentasan kemiskinan. Namun, hingga Maret 2026 tingkat kemiskinan Aceh masih mencapai 12,34 persen, atau sekitar 713,78 ribu jiwa.

    TTI menilai persoalan utama bukan semata-mata kekurangan anggaran, tetapi bagaimana dana yang sangat besar tersebut diubah menjadi manfaat ekonomi yang nyata dan berkelanjutan bagi masyarakat.

    Sejumlah evaluasi pemerintah juga pernah menyoroti masih adanya sisa Dana Otsus, persoalan perencanaan, pemanfaatan aset, serta perlunya pengukuran manfaat yang lebih jelas.

    TTI meminta Pemerintah Aceh membuka “Buku Besar Otsus Aceh” yang memuat seluruh program, paket pekerjaan, nilai anggaran dan kontrak, nama penyedia, lokasi proyek, realisasi fisik, temuan audit serta kondisi aset yang dibangun sejak 2008.

    «“Rakyat tidak cukup hanya diberi tahu bahwa anggaran telah terserap. Publik berhak mengetahui Rp112 triliun itu menjadi apa, siapa yang menikmati manfaatnya, dan sejauh mana Dana Otsus berhasil mengurangi kemiskinan serta membangun kemandirian ekonomi Aceh.”»

    TTI menegaskan bahwa besarnya Dana Otsus bukan bukti adanya penyimpangan. Namun, menjelang berakhirnya skema Otsus, sudah saatnya dilakukan audit menyeluruh berbasis manfaat, sehingga perjalanan hampir 20 tahun Dana Otsus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada rakyat Aceh.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini