Wartanad.id - BANDA ACEH — Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyoroti kebijakan pemerintah yang masih memberikan kepercayaan kepada perusahaan BUMN Karya untuk mengerjakan proyek-proyek bernilai ratusan miliar rupiah di Aceh, sementara sejumlah perusahaan pelat merah tersebut tengah menghadapi tekanan keuangan berat.kata Nasruddin Bahar koordinator TTI
Berdasarkan pemberitaan yang beredar, empat BUMN Karya—PT Wijaya Karya, PT PP, PT Adhi Karya dan PT Waskita Karya—dilaporkan mencatat total kerugian sekitar Rp25,1 triliun sepanjang 2025.
Kondisi tersebut menurut TTI menimbulkan pertanyaan serius, terutama ketika pemerintah tengah menggelontorkan anggaran sangat besar untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh.
Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, mempertanyakan mengapa pekerjaan yang secara teknis masih dapat dilaksanakan oleh perusahaan konstruksi daerah justru dikemas menjadi paket bernilai sangat besar dan kemudian dipercayakan kepada BUMN.
“Jangan karena paket digabung menjadi ratusan miliar kemudian muncul kesan hanya BUMN yang mampu mengerjakannya. Yang harus dilihat adalah jenis dan tingkat kompleksitas pekerjaannya, bukan hanya besarnya nilai kontrak,” ujar Nasruddin.
TTI menilai pemerintah perlu menjelaskan secara terbuka dasar penetapan paket, metode pemilihan penyedia, kemampuan keuangan perusahaan, kapasitas pekerjaan yang sedang berjalan, serta pola pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Sorotan menjadi semakin penting apabila nantinya pekerjaan utama justru kembali dilaksanakan oleh kontraktor lokal melalui mekanisme subkontrak.
“Kalau akhirnya kontraktor lokal juga yang mengerjakan pekerjaan di lapangan, maka pertanyaannya sederhana: mengapa sejak awal mereka tidak diberikan ruang untuk berkompetisi langsung?”
Menurut TTI, pola paket yang terlalu besar berpotensi membuat pengusaha lokal hanya menjadi penonton atau pelaksana lapangan, sementara kendali kontrak dan margin utama berada pada perusahaan besar.
TTI menegaskan pihaknya tidak mempersoalkan BUMN mengerjakan proyek yang memang membutuhkan teknologi tinggi, kemampuan khusus, modal besar atau tingkat risiko yang tidak mampu ditangani perusahaan kecil. Namun pemerintah harus dapat membuktikan bahwa penggabungan paket bernilai ratusan miliar benar-benar berdasarkan kebutuhan teknis dan bukan sekadar kebijakan administratif.
Aceh Dapat Triliunan, Pengusaha Lokal Dapat Apa?
Bagi TTI, program rehab-rekon Aceh tidak boleh hanya dipandang sebagai proyek pembangunan fisik. Anggaran tersebut juga seharusnya menjadi instrumen pemulihan ekonomi masyarakat dan dunia usaha lokal.
“Aceh memperoleh anggaran pembangunan sangat besar, tetapi jangan sampai uangnya hanya lewat di Aceh. Infrastruktur berdiri di Aceh, tetapi keuntungan ekonominya justru lebih banyak mengalir keluar daerah.”
Karena itu TTI mendesak pemerintah membuka kepada publik sedikitnya daftar seluruh paket rehab-rekon Aceh, nilai kontrak, penyedia utama, metode pemilihan, lokasi pekerjaan, nilai subkontrak serta keterlibatan kontraktor lokal.
TTI juga meminta aparat pengawasan dan lembaga audit mencermati apakah konsolidasi paket benar-benar memberikan efisiensi bagi negara atau justru mempersempit persaingan usaha.
“Publik berhak tahu siapa yang sebenarnya menikmati proyek raksasa rehab-rekon Aceh: masyarakat dan dunia usaha lokal, atau hanya segelintir perusahaan
Jangan sampai Aceh menerima proyek triliunan rupiah, tetapi pengusaha Aceh hanya kebagian menjadi penonton.” — Koordinator TTI, Nasruddin Bahar