-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    144 Paket Pengadaan Langsung pada Lima Konsultan, TTI Pertanyakan Pemerataan dan Mutu Pengawasan Proyek Abdya

    Oct 3, 2026, 5:53 PM WIB Last Updated 2026-10-03T10:53:35Z
    Wartanad.id - ACEH BARAT DAYA — Transparansi Tender Indonesia (TTI) menyoroti pola penugasan berulang kepada lima penyedia konsultansi dalam pengadaan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya tahun anggaran 2026. Berdasarkan pengolahan data dashboard pengadaan, kelima penyedia tersebut tercatat memperoleh 144 paket melalui metode Pengadaan Langsung dengan total nilai Rp1.355.408.735.

    Kelima penyedia itu adalah CV. GAMMA CONSULTANT dengan 43 paket senilai Rp412.550.870, CV. ASCARYA KONSULTAN dengan 34 paket senilai Rp274.562.385, CV. KUTA PASIE DESIGN ENGINEERING dengan 25 paket senilai Rp300.286.080, CV.BINA DESIGN dengan 23 paket senilai Rp126.167.040, serta DUTA PERKASA CONSULTANT dengan 19 paket senilai Rp241.842.360.

    Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, meminta pemerintah daerah menjelaskan dasar pemilihan penyedia secara berulang, kecukupan tenaga ahli, serta mekanisme pengendalian mutu pekerjaan perencanaan dan pengawasan.

    “Ketika satu perusahaan menerima puluhan paket, pemerintah harus dapat menunjukkan bahwa setiap pekerjaan ditangani oleh personel yang memadai. Publik berhak mengetahui siapa tenaga ahlinya, kapan mereka turun ke lapangan, dan bagaimana hasil pekerjaannya diperiksa,” tegas Nasruddin.

    Sorotan tersebut menguat karena penugasan berlangsung lintas perangkat daerah. CV. GAMMA CONSULTANT, misalnya, tercatat menangani 43 paket pada delapan satuan kerja, termasuk Dinas PUPR, Dinas Pertanian, Dinas Pendidikan Dayah, serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Sementara itu, CV. ASCARYA KONSULTAN menerima 34 paket pada tiga satuan kerja.

    Menurut TTI, persebaran penugasan itu perlu ditelusuri melalui jadwal kontrak dan daftar personel. Jika pekerjaan berlangsung bersamaan, pemeriksaan harus memastikan tenaga ahli tidak sekadar dicantumkan dalam dokumen, tetapi benar-benar melaksanakan tugas sesuai kebutuhan setiap paket.

    TTI juga mempertanyakan kecukupan biaya untuk menghasilkan pekerjaan konsultansi yang bermutu. Salah satu transaksi yang tercatat adalah Pengawasan Pembangunan Saluran Pembuang Rumah Tangga Gampong Gunung Samarinda, Kecamatan Babahrot, oleh CV. GAMMA CONSULTANT dengan nilai Rp1.881.450.

    Nilai tersebut perlu diperiksa bersama durasi, ruang lingkup, kebutuhan kunjungan, dan keluaran kontraknya. Tanpa rincian itu, belum dapat dipastikan apakah biaya yang tersedia cukup untuk mendukung pengawasan lapangan.

    “Pengawasan menentukan apakah volume, mutu bahan, dan pelaksanaan pekerjaan sesuai kontrak. Karena itu, harus ada bukti kunjungan, catatan pemeriksaan, dokumentasi, dan laporan yang dapat diuji,” ujar Nasruddin.

    TTI meminta Inspektorat Abdya menelaah dasar pemaketan pekerjaan perencanaan dan pengawasan. Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui apakah paket-paket tersebut memiliki kebutuhan yang berbeda atau terdapat pekerjaan berkaitan yang semestinya direncanakan secara lebih terpadu.

    Banyaknya paket bernilai kecil belum membuktikan pemecahan paket. Penilaian harus didasarkan pada hubungan antarpekerjaan, lokasi, waktu pelaksanaan, serta alasan pemaketan yang terdokumentasi.

    TTI turut menekankan bahwa pemerataan kesempatan harus berjalan bersama penilaian kompetensi. Pemilihan penyedia perlu dapat dipertanggungjawabkan melalui kemampuan teknis, pengalaman, ketersediaan personel, dan hasil pekerjaan sebelumnya.

    “Pemerintah perlu membuka alasan pemilihan penyedia. Penugasan berulang harus dapat dijelaskan dengan penilaian kinerja dan kapasitas yang terukur,” kata Nasruddin.

    Untuk menindaklanjuti sorotan tersebut, TTI mendesak perangkat daerah membuka dokumen pemilihan, kerangka acuan kerja, kontrak, daftar tenaga ahli, jadwal pelaksanaan, serta laporan hasil pekerjaan. Inspektorat juga diminta mencocokkan laporan pengawasan dengan kondisi fisik proyek.

    Data yang dianalisis belum memuat jadwal kontrak, rincian personel, maupun laporan pelaksanaan. Karena itu, pola 144 paket pada lima penyedia merupakan petunjuk pemeriksaan awal dan belum menjadi bukti persekongkolan, pekerjaan fiktif, atau kerugian negara.

    Penjelasan perangkat daerah dan kelima penyedia diperlukan untuk memastikan dasar penugasan serta mutu pekerjaan yang dihasilkan.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini