-->
  • Jelajahi

    Copyright © WARTANAD.id
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Aceh

    TTI Pertanyakan Enam Paket Senilai Rp47,9 Miliar di KKP, Minta Klarifikasi Metode Pengadaan

    Oct 7, 2026, 8:48 AM WIB Last Updated 2026-10-07T01:48:27Z
    Wartanad.id - Transparansi Tender Indonesia (TTI) meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan klarifikasi atas enam paket pada Setditjen Perikanan Budidaya yang dalam dokumen tercatat sebagai pengadaan langsung, dengan nilai keseluruhan Rp47.902.818.881.

    Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, mempertanyakan ketepatan pencatatan metode pengadaan tersebut serta dasar pemilihan penyedia. Paket yang disorot meliputi pembangunan laboratorium di Jepara, Serang, dan Situbondo; perlindungan pantai dan tambak UPT Pinrang; pembangunan modeling budidaya ikan gabus TOSCA; serta pengadaan peralatan laboratorium UPT.

    “Nilai masing-masing paket mencapai miliaran rupiah. KKP perlu menjelaskan apakah benar dilaksanakan melalui pengadaan langsung, penunjukan langsung, atau metode lain. Jika terdapat kesalahan pencatatan, datanya harus diperbaiki dan dijelaskan kepada publik,” ujar Nasruddin dalam draf tanggapan TTI.

    TTI meminta penjelasan disertai dokumen mengenai metode pengadaan, dasar penggunaan metode tersebut, proses pemilihan penyedia, kewajaran harga, nilai kontrak, serta perkembangan pelaksanaan pekerjaan.

    “Jika yang digunakan adalah penunjukan langsung, jelaskan kondisi dan dasar yang menjadi alasan pemilihan metode tersebut. Publik juga perlu mengetahui bagaimana kemampuan penyedia dinilai dan bagaimana harga dinegosiasikan,” lanjutnya.

    Menurut TTI, pencatatan yang tidak jelas dapat menghambat pengawasan atas penggunaan anggaran. Karena itu, KKP diminta mencocokkan informasi dalam sistem pengadaan dengan dokumen pemilihan dan kontrak, serta memastikan setiap paket dapat ditelusuri.

    “Data ini menjadi dasar permintaan klarifikasi, belum kesimpulan adanya pelanggaran atau korupsi. Namun, enam paket senilai Rp47,9 miliar layak mendapat penjelasan yang terbuka dan dapat diuji. Bila ditemukan ketidaksesuaian, kami meminta APIP melakukan pemeriksaan,” tegas Nasruddin.
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini